Suara.com - Dalam dua bulan terakhir, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mencatat ada 821 kasus positif pasien Corona atau Covid-19 sejak kali pertama diumumkannya kasus tersebut pada 24 Maret 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri merinci ada 76 kasus baru yang berasal dari Kota Palembang (32 kasus), Kota Lubuklinggau (empat kasus), OKI (28 kasus), Prabumulih (lima kasus), Banyuasin (empat kasus), serta Ogan Ilir, Muara Enim, dan Lahat masing-masing satu kasus.
"Total tambahan 76 kasus, delapan kasus dari OKI masih dalam penyelidikan dan sisanya berstatus penularan lokal," ujarnya seperti dilansir Antara di Palembang, Senin (25/5/2020).
Delapan kasus dari OKI yang masih dalam penyelidikan yakni kasus 792 (laki-laki 34 tahun), 793 (laki-laki 28 tahun), 794 (laki-laki 53 tahun), 795 (laki-laki 41 tahun), 796 (laki-laki 48 tahun), 797 (laki-laki 34 tahun), 798 (perempuan 70 tahun) dan 799 (laki-laki 70 tahun).
Total 812 kasus itu menyebar di Kota Palembang (zona merah) dengan 457 kasus, disusul Kota Lubuklinggau (zona merah) 59 kasus, Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning) 59 kasus, Kabupaten Ogan Ilir (zona kuning) 46 kasus, Kabupaten OKU (zona merah) 33 kasus, Kabupaten Banyuasin (zona merah) 49 kasus, dan Kota Prabumulih (zona merah) 20 kasus.
Kasus lainnya tersebar di sembilan wilayah zona kuning, yakni Kabupaten Musi Rawas Utara (19), Musi Rawas (15), Muara Enim (14), Lahat (sembilan), Musi Banyuasin (delapan), OKU Timur (tujuh), serta OKU Selatan, Pagaralam dan Empat Lawang (satu), khusus dari luar Sumsel, namun dirawat di Sumsel sebanyak sembilan kasus.
Selain kasus positif, kasus sembuh juga terus bertambah 12 orang sehingga total menjadi 114 orang, sedangkan kasus meninggal yang terlaporkan tidak bertambah atau tetap 28 orang.
Selama dua bulan menyebar di Bumi Sriwijaya, setidaknya lima dari 17 kabupaten/kota telah berstatus zona merah, 11 lainnya berstatus zona kuning dan hanya satu wilayah masih zona hijau yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Gugus tugas mengimbau masyarakat tetap mematuhi imbauan pemerintah semaksimal mungkin khususnya di Kota Palembang dan Prabumulih yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat mulai besok, Selasa (26/5)
Baca Juga: Gubernur Sumsel Minta Jangan Keras-keras ke Pelanggar PSBB Palembang
"Pakailah masker baik di dalam maupun luar rumah, sayangi anak dengan tidak membawanya ke tempat-tempat ramai dan selalu mencuci tangan setiap selesai beraktifitas," kata Yusri menegaskan.
Sumsel saat ini berada pada peringkat keenam kasus positif COVID-19 terbanyak di Indonesia dan kemungkinan masih akan bertambah karena terdapat 1.974 sampel OTG, PDP maupun ODP yang tengah diperiksa. (Antara)
Berita Terkait
-
Selasa Besok, Pelanggar PSBB Palembang Akan Kena Hukuman
-
Sanksi Denda dan Bersihkan Fasilitas Umum Menanti Pelanggar PSBB Palembang
-
Kisah Santri 13 Tahun Tularkan Corona ke Ibu, Ayah dan Adik di Ponorogo
-
2 Pakar Prediksi Jumlah Pasien Corona RI Meledak Habis Lebaran
-
Gubernur Sumsel Minta Jangan Keras-keras ke Pelanggar PSBB Palembang
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi