Suara.com - Pemerintah Denmark melonggarkan kebijakan lockdown dengan membuka perbatasan, yang memungkinkan warga Denmark bisa bertemu dengan pasangannya yang berada di negara-negara Nordic atau Jerman.
Menyadur BBC, bagi yang ingin bertemu dengan pasangan harus membawa persyaratan yang membuktikan hubungan mereka seperti foto, pesan teks, email, hingga surat cinta.
Menteri Kehakiman Denmark peraturan ini akan diperlonggar dalam beberapa hari mendatang, sehingga persyaratan yang diperlukan adalah surat yang ditanda tangani kedua belah pihak.
"Jika anda mengklaim merupakan pacar dari seseorang dan menandatangi (surat itu), kami akan menganggap itu (benar)," ujar Menteri Kehakiman Denmark Nich Haekkerup kepada TV2.
Mengutip Channel News Asia, peraturan yang berlaku mulai Senin (25/5) ini menyebutkan pasangan yang dapat bertemu adalah mereka yang membawa bukti telah menjalin hubungan setidaknya selama enam bulan.
Pihak kepolisian mengatakan meski bukti hubungan tersebut bersifat privasi, namun hal itu pada akhirnya bergantung pada penilaian masing-masing.
"Saya menyadari ini adalah hal-hal yang intim, tetapi keputusan akhirnya ada di tangan pasangan dan bergantung pada penilaian masing-masing," kata waki kepala kepolisian, Allan Dalager Clausen.
Kebijakan ini pun membuat beberapa pihak membawa persoalan privasi ke media sosial.
"Saya belum pernah mendengar tenatng negara di mana harus menunjukkan teks atau foto romantis dengan pasangan untuk bisa masuk," tulis Politisi Partai Soisal Liberal Denmark, Kristian Hegaard di Twitter.
Baca Juga: Usai Lebaran, 6.721 Warga Jakarta Positif Corona, 508 Orang Meninggal
"Kami akhirnya mengizinkan pasangan untuk saling mengunjungi, tetapi tidak menghapuskan hak privasi," sambung dia.
Sebelumnya, Denmark menutup perbatasan pada 14 Maret guna menekan sebaran virus corona. Kebijakan ini memungkinkan orang-orang dengan tujuan jelas yang dapat memasuki negara tersebut.
Akibatnya, beberapa pasangan lanjut usia terlihat bersua diperbatasan Denmark-Jerman. Di hadapan pembatas jalas, mereka minum kopi sambil berpegangan tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Detik-detik Pajero Hantam JakLingko Setelah Seruduk Tiga Motor di Persimpangan Cilandak
-
Trauma Dihajar Oknum Aparat, 3 Pegawai SPBU Cipinang Takut Masuk Kerja: Dia Panggil Nama Saya