Suara.com - Pemerintah Afghanistan mendesak Taliban untuk memperpanjang gencatan senjata yang berlaku selama 3 hari atau berakhir pada Selasa (26/5) malam, kemudian mengumumkan rencana membebaskan 900 anggota kelompok pemberontak itu.
Pembebasan itu adalah bagian dari pertukaran tahanan berdasarkan kesepakatan yang dicapai oleh Taliban dan Amerika Serikat di Doha, pada bulan Februari, sebagai pendahulu bagi pembicaraan damai antara militan Islam dan delegasi inklusif Afghanistan yang bertujuan untuk mengakhiri perang yang telah berlangsung selama 2 dekade.
"Untuk penanganan masalah tahanan yang lebih baik, penting untuk memperpanjang gencatan senjata," kata juru bicara penasihat keamanan nasional Afghanistan Javid Faisal pada konferensi pers.
Perpanjangan gencatan senjata adalah kunci untuk menghindari pertumpahan darah lebih lanjut dan pemerintah Afghanistan siap untuk itu, kata Faisal menambahkan.
Taliban telah mengumumkan gencatan senjata selama 3 hari untuk liburan Idul Fitri yang mengakhiri bulan suci Ramadan, dalam sebuah langkah yang disambut baik oleh pemerintah Afghanistan dan AS.
Namun, Taliban belum mengatakan apakah mereka bersedia memperpanjang gencatan senjata setelah berakhir pada hari Selasa tengah malam (19.30 GMT).
Pada bulan lalu, kelompok itu menolak seruan pemerintah Afghanistan untuk melakukan gencatan senjata selama Ramadan.
Pertempuran antara pasukan Taliban dan Afghanistan telah meningkat sebelum gencatan senjata. Pemerintah mengatakan akan melanjutkan serangan terhadap kelompok militan setelah serangan mematikannya secara nasional bulan ini.
Pembebasan tahanan dimulai pada bulan April. Akan tetapi, berlangsung lambat dan diwarnai perselisihan antara Taliban dan pemerintah, yang akan membebaskan 5.000 tahanan di bawah pakta Doha, sementara Taliban membebaskan 1.000 pasukan keamanan Afghanistan.
Baca Juga: Hari Raya Idul Fitri, Taliban Umumkan Gencatan Senjata selama Tiga Hari
Sejauh ini, pemerintah telah membebaskan 1.000 tahanan, sedangkan Taliban membebaskan 105 orang, kata Faisal, juru bicara penasihat Hamdullah Mohib, kepada Reuters sebelum konferensi pers.
Sumber: Antara/Reuters
Berita Terkait
-
Hari Raya Idul Fitri, Taliban Umumkan Gencatan Senjata selama Tiga Hari
-
Keren, Remaja Afghanistan Produksi Ventilator dari Onderdil Bekas
-
Masjid di Afghanistan Diserang, 7 Jemaah Tewas saat Buka Puasa
-
Taliban Serang Ghazni, 7 Intelijen Afghanistan Tewas
-
Kisah Jurnalis Perang di Afghanistan: Tidak ada Berita yang Positif
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar