News / Metropolitan
Rabu, 27 Mei 2020 | 13:50 WIB
Ilustrasi. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

“Setelah dilakukan introgasi dan penyitaan barang bukti, pelaku tersebut diserahkan kembali ke rutan kelas 2 B Jeneponto dan diterima oleh petugas piket jaga rutan pada saat itu,” ucapnya.

Load More