Suara.com - Setelah tepergok mau menyelundupkan obat-obatan terlarang ke dalam barang-barang, seorang pemuda bernama Rian Hidayat bin Amir Daeng La’ju terpaksa kembali masuk penjara setelah tak lama dibebaskan lewat program asimilasi.
Penyelundupan barang haram itu dilakukan Rian saat hendak menjenguk rekannya yang mendekat Rumah Tahanan Kelas II B Jeneponto.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Rutan kelas IIB Jeneponto, Hendrik kepada terkini.id, Rabu, 27 Mei 2020 lewat telepon WhatsAppnya.
“Kemarin sekitar pukul 09.00 Wita Anggota menemukan pil obat yang diduga obat-obatan terlarang di dalam barang titipan salah seorang pembesuk,” kata Hendri seperti dilaporkan terkini.id.
Menurutnya, kasus ini terbongkar saat petugas memeriksa barang-barang yang dibawa Rian saat hendak membesuk rekannya.
“Terduga pelaku datang untuk membesuk salah seorang inisial R aliyas J yang merupakan tahanan kasus narkoba, namun petugas melarang masuk sehingga barang berupa kopi, roti dan rokok yang terbungkus itu dititip ke petugas. Saat petugas memeriksa barang tersebut ditemukan pil oba-obatan di dalam pembungkus rokok,” kata dia.
Hendrik mengaku saat anggotanya menemukan obat-obatan itu pihaknya langsung menghubungi Sat Nary Polres Jeneponto.
“Kami langsung menghubungi pihak Polres Jeneponto dan Pelaku dan barang bukti telah berada di pihak kepolisian, untuk dilakukan pendalaman,” kata dia.
Kepala Rutan kelas IIB Jeneponto itu pun mengatakan, tahanan inisial R aliyas J yang diperuntukkan barang tersebut mengaku tidak pernah meminta kepada seseorang untuk membesuk dirinya.
Baca Juga: Geger Pasien Covid-19 di Banten, Istri Tertular Akibat Baju Kerja Suami
“Tahanan inisial R aliyas J tidak mengakui bahwa barang itu untuk dirinya, kita sudah cek, tahanan tersebut tidak memiliki hp, namun kita tunggu hasil pendalaman pihak kepolisian,” tutup Hendrik.
Hal itupun dibenarkan oleh oleh Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul saat dikonfirmasi.
“Iya, benar terduga pelaku merupakan tahanan Narkoba yang diberikan asimilasi, dia datang untuk membesuk tahanan di rutan kelas 2 B Jeneponto dengan membawa rokok, kopi dan kue, namun pada saat diperiksa oleh salah satu petugas rutan ditemukan 1 (satu) buah pembngkus rokok Class Mild berisi obat-obatan yang diduga obat daftar G sejumlah 261 (dua ratus enam puluh satu) butir namun belum diketahui jenisnya,” kata AKP Syahrul.
AKP Syahrul mengungungkapkan, saat ditemukan obat-obatan tersebut, Ka Rutan menghubungi Kanit 2 Sat Narkoba Polres, Ipda Sunardi.
“Anggota Sat Narkoba Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Ipda Sunardi, menuju ke Rutan kelas 2 B Jeneponto, untuk menjemput pelaku dengan maksud untuk introgasi dan dilakukan penyitaan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan di Labfor guna mengetahui apakah obat-obayan yang ditemukan itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Syahrul mengatakan, obat-obatan yang ditemukan itu masuk dalam obat daftar G atau obat-obatan terlarang.
Berita Terkait
-
Tusuk Warga dengan Pisau, Napi Asimilasi di Banjarmasin Kembali Masuk Bui
-
Dalam Waktu 1 Bulan, Napi Asimilasi 7 Kali Curi Motor
-
Hingga Lebaran Kedua, Total 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi
-
Hingga Senin 25 Mei, Polisi Tangkap 135 Napi Asimilasi yang Kembali Berulah
-
Agar Tak Berulah Lagi, Polisi Ajak Napi Asimilasi Bantu Atur Lalu Lintas
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia