Suara.com - Pada 29 Mei 2020 lusa, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mengakhir masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Meski begitu, Pemprov Sumbar masih mempertimbangkan kemungkinan perpanjangan penerapan PSBB.
Meski begitu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyampaikan, ada kemungkinan Sumbar bakal diperpanjang hingga 12 Juni. Sebab dari hasil rapat dengan 19 kabupaten dan kota, 16 daerah setuju PSBB diperpanjang. Namun keputusan itu belum final, sebab akan dilakukan kajian apakah diperpanjang atau tidak.
"Sore ini kami rapat, besok diputuskan bersama Bupati/Walikota apakah diperpanjang atau tidak," jelasnya saat dihubungi Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Rabu (26/5/2020).
Selain itu, juga dilakukan kajian akademis dengan berbagai pertimbangan, salah satunya soal keinginan pusat mengirimkan bantuan TNI-Polri ke provinsi tersebut.
"Jadi begini, New Normal kan baru wacana, kami tentu mencarikan jalan terbaik. Kalau PSBB tidak diperpanjang tentu orang keluar masuk Sumbar bebas, artinya akan ada potensi penularan Covid-19 lebih banyak lagi. Sementara grafik kasus positif COVID-19 terus meningkat hingga saat ini," terangnya.
Disebut Nasrul, saat ini pihaknya sedang menyiapkan langkah terbaik untuk menangani kasus Covid-19 di Sumbar. Ia mengaku ada dilema, jika orang dibiarkan masuk menambah penularan, sementara yang telah masuk dibatasi keluar sehingga akan berpengaruh kepada mata pencaharian mereka di dalam.
"Kita harus siap dan perlu kajian matang, soal pemulihan ekonomi pusat juga akan membantu. Kami ingin PSBB tetap lanjut dan New Normal yang untuk penggerak ekonomi tetap berjalan. Bukittinggi sudah punya sikap akan membuka berbagai sektor seperti pariwisata dan sekolah, tetapi mereka menjamin protokol kesehatan berjalan pada setiap sektor itu," ungkapnya.
Bahkan, Bukittinggi mengaku siap bekerjasama dengan pusat untuk mendatangkan TNI-Polri menjaga objek wisata dan pusat keramaian.
"Tadi saya di Bukittinggi, disampaikan langsung oleh mereka keinginan tersebut," terangnya.
Baca Juga: Gubernur Sumbar: Warga Perantau Tak Perlu Pulang Lagi
Meski begitu, Nasrul menyatakan kepastian perpanjangan PSBB tetap diputuskan sebelum masa PSBB jilid II Sumbar berakhir pada 29 Mei 2020.
"Besok kita putuskan bersama setelah mendapat hasil kajian. Hari ini kita dapat di Unand membahas itu," katanya.
Berita Terkait
-
Nyamar jadi TNI Supaya Bisa ke Padang, Warga Disuruh Putar Balik Petugas
-
Tak Bermasker hingga Ribut sama Petugas, Politisi Gerindra Ngaku Bersalah
-
Akui Salah Langgar PSBB, Anggota DPRD Pasaman Janji Bagikan Ribuan Sembako
-
10 Provinsi Tinggi Kasus Corona, Jokowi: Hanya Tiga yang Terapkan PSBB
-
PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Gubernur Irwan Pertimbangkan Perpanjangan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM