Suara.com - Uskup Agung Semarang, Mgr Robertus Rubiyatmoko, menyatakan, selama ini, pihaknya melaksanakan ibadah secara live streaming. Hal ini akan tetap dilakukan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Hal ini disampaikannya di depan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, yang berkeliling ke tempat-tempat publik dalam rangka persiapan penerapan normal baru. Salah satu sarana publik yang dikunjungi Ganjar adalah Gereja Katedral Semarang, Masjid Agung Kauman Semarang, dan sebuah sekolah.
Di Gereja Katedral, Ganjar melihat belum ada persiapan khusus persiapan penerapan normal baru, karena pelaksanaan ibadah di gereja itu selama wabah Covid-19 dilakukan secara daring.
"Live streaming kami laksanakan dua kali sehari, pagi dan sore," kata Mgr Robertus, Jateng, Rabu (27/5/2020).
Uskup Rubiyatmoko juga menerangkan bahwa penerapan pembatasan peribadatan sudah ditetapkan sampai 31 Mei 2020, namun karena kondisi belum pasti, pembatasan peribadatan diperpanjang mulai 1 Juni sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami perpanjang lagi pembatasan peribadatan sambil menunggu perkembangan. Kami mengikuti kebijakan pemerintah, kalau ada kebijakan baru kami tentu akan mendukung," terangnya.
Uskup menambahkan, apabila nantinya ada kebijakan baru dan umat diperbolehkan beribadah di gereja lagi, maka standar protokol kesehatan akan diterapkan sesuai prosedur, seperti pembatasan jamaah, pengaturan jarak saat beribadah, penyediaan tempat cuci tangan, kewajiban pakai masker.
Usai dari gereja, Ganjar juga mengunjungi Masjid Agung Kauman Semarang. Di tempat itu, Ganjar sudah melihat persiapan yang dilakukan takmir masjid. Takmir sudah membuat batas jamaah dengan menyilang lantai dengan solasi.
Baca Juga: Pemprov Jateng Siapkan 13 Rumah Sakit untuk Tangani Pasien Virus Corona
Berita Terkait
-
Keuskupan Agung Semarang Perpanjang Masa Darurat Peribadahan
-
Petugas Medis Tulis Ucapan Lebaran di Baju APD, Ganjar Beri Pesan Menyentuh
-
Halo Warga Jateng! Gubernur Ganjar Gelar Silaturahmi Virtual, Ini Caranya
-
Pantura Lancar, Ganjar Laporan ke Fadli Zon Tak Ambil Tugas Tukang Parkir
-
Ganjar Pastikan Tak Ada Pesta Kembang Api Rayakan Pencabutan PSBB Tegal
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan