Suara.com - Pemerintah Arab Saudi akan kembali mengizinkan salat Jumat berjemaah dan semua kegiatan ibadah lainnya di semua masjid, kecuali di Mekah, mulai tanggal 31 Mei 2020, sebagaimana dikutip dari laman Saudi Press Agency.
Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi menegaskan perlunya semua masjid mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan kerajaan tersebut.
Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Sheikh Dr. Abdullatif bin Abdulaziz Al Al-Sheikh telah mengeluarkan dua surat edaran terkait itu.
Surat edaran pertama mengatur sebagai berikut:
Masjid dibuka 15 menit sebelum salat dan harus ditutup 10 menit setelah sholat, dengan menjaga waktu tunggu adzan dan salat selama 10 menit; membuka jendela dan pintu-pintu dari awal hingga akhir shalat; untuk sementara meniadakan salinan Al-Qur'an dan buku-buku, mewajibkan para jemaah untuk saling berjarak dua meter; menjaga jarak setiap saf jemaah di masjid; memastikan semua pendingin air dan lemari es ditutup; mencegah distribusi air atau makanan di masjid atau barang lainnya, seperti parfum dan miswak, dan menutup toilet dan tempat wudhu.
Terkait dengan salat Jumat:
Masjid dibuka 20 menit sebelum salat Jumat dan ditutup 20 menit setelah salat. Khotbah Jumat dan doa tidak boleh lebih dari 15 menit.
Surat edaran itu juga menetapkan kursus agama, program dan ceramah, serta sesi menghafal Al-Qur'an di masjid-masjid masih ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Sementara, para imam menginstruksikan jamaah untuk mengambil tindakan pencegahan sebagai berikut:
Baca Juga: Mulai 31 Mei, Arab Saudi Akan Kembali Buka Seluruh Masjid di Luar Mekah
Mengenakan masker kain; membawa sajadah sendiri dan tidak meninggalkannya setelah salat; tidak mengajak anak di bawah 15 tahun ke masjid; berwudhu di rumah; dan menghindari keramaian saat memasuki atau keluar masjid.
Surat edaran kedua mengatur jika ada kerumunan pada salat Jumat di suatu masjid, jamaah dirujuk masjid lainnya yang dekat dengan masjid itu.
Sementara itu, umrah dan kunjungan, juga penerbangan internasional, akan tetap ditunda sampai perkembangan kesehatan selanjutnya.
Perubahan jam malam
Sebelumnya, Arab Saudi memberlakukan pelarangan aktivitas warga selama 24 jam di sebagian besar kota-kota besar tetapi melonggarkannya selama puasa Ramadan.
Aturan itu diperketat kembali selama liburan lima hari Idul Fitri, yang dimulai pada hari Minggu.
Berita Terkait
-
Mulai 31 Mei, Arab Saudi Akan Kembali Buka Seluruh Masjid di Luar Mekah
-
Awal Syawal, Pemerintah Saudi Terapkan Lockdown, Masjid dan Musala Ditutup
-
Arab Saudi Longgarkan Jam Malam Mulai 31 Mei, Warga Boleh Salat di Masjid
-
Komisi VIII Minta Kemenag Transparan soal Pembayaran Biaya Haji
-
Ini 2 Metode yang Digunakan Kemenag Dalam Putuskan Lebaran pada 24 Mei 2020
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi