Suara.com - Setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Boesoerie Ternate, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Capt Ali Ibrahim berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Pengumuman tersebut disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut dr Alwia Assagaf di Ternate pada Rabu (27/5/2020).
"Wali Kota Tikep (Tidore Kepulauan) telah dirawat di ruang isolasi RSU Chasan Boesoerie dan kondisinya berangsur membaik dan menjalani rapid test (tes cepat) hasilnya nonreaktif," katanya seperti dilansir Antara.
Kondisi kesehatan Wali Kota Ali Ibrahim, sejak dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Senin (25/5/2020), menurun. Namun saat menjalani perawatan di RSU Ternate menunjukkan adanya perkembangan membaik.
Dia menjelaskan dokter juga telah melakukan pengambilan swab kepada Ali Ibrahmi. Kini, status wali kota tersebut masih PDP.
"Selain ini, kami tengah menunggu hasil swab bersama swab dari pasien lain dikirim ke BTKL PP Manado, sebab alat TCM di RSU telah kosong," kata Alwia.
Sebelumnya, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim dirujuk ke RSU Chasan Boesoerie Ternate dengan menggunakan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Wali Kota Tikep telah dirujuk ke Ternate untuk menjalani pemeriksaan karena menunjukkan diagnosa pneumonia bilateral paru-paru.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan epidemiologi secepatnya terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap wali kota tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Tikep Dirujuk ke Ternate Pakai Protokol Covid, Istrinya Diisolasi
Oleh karena Kota Tidore Kepulauan belum memiliki dokter spesialis paru, sehingga Wali Kota Tidore Kepulauan yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 daerah setempat itu di bawa ke Ternate.
Tim medis dari RS Tidore melakukan penjemputan terhadap istri wali kota setempat, Sulama Ali Ibrahim, untuk dilakukan pemeriksaan dan isolasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Waduh! Keluarga Ngotot Bawa Kabur Jasad PDP Corona Tanpa Protokol Kesehatan
-
Wali Kota Tikep Dirujuk ke Ternate Pakai Protokol Covid, Istrinya Diisolasi
-
Mengeluh Sakit saat Telan Makanan, PDP Corona di Sumbar Meninggal
-
Pasien Corona Hari Ini Nyaris 1.000 Orang, PDP 11.066, ODP 50.187
-
Kabur Dari Ruang Isolasi RS, Wanita Hamil Berstatus PDP Pulang ke Rumahnya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar