Suara.com - Selama masa pandemi Covid-19, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan mengimbau ibu rumah tanggah di wilayahnya menunda kehamilan, karena rentan terpapar Virus Corona.
"Kami berharap para ibu-ibu ini untuk selalu menggunakan alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan selama pendemi Covid-19 ini," katanya seperti dilansir Antara di Pangkalpinang, Rabu (27/5/2020).
Ia mengatakan, dengan menunda kehamilan juga akan menekan ledakan jumlah penduduk selama pandemi Covid-19. Apalagi, katanya, Bangka Belitung sudah berada zona merah tingkat kehamilan yang tinggi, karena kebijakan pembatasan keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kebijakan bekerja di rumah ini berdampak terhadap peningkatan kehamilan," ujarnya.
Terkait dengan video tentang seorang pegawai Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang viral di dunia maya, Gubernur Erzaldi Rosman memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pegawai tersebut.
"Kami berharap dengan apresiasi ini dapat melakukan KIE yang lebih baik dan luas, sehingga program KB dari BKKBN ini dapat dikenal oleh masyarakat luas tidak hanya di Bangka Belitung tetapi juga di Indonesia," katanya.
Analis Hubungan Antar Keluarga dan Bina Lini Lapangan Perwakilan BKKBN Babel Tomi Sah, melalui media sosial mengimbau masyarakat menunda kehamilan terlebih dahulu, terutama di tengah pandemi Covid-19.
"Ibu-ibu kami dari perwakilan BKKBN Provinsi Bangka Belitung dan Puskesmas Kecamatan Bakam ingin mengimbau kepada masyarakat Bakam. Jangan hamil dulu di masa pandemi Covid-19," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa para ibu yang usia kehamilan muda rawan banyak keluhan, daya tahan turun, mual, muntah, dan mudah terserang Covid-19.
Baca Juga: Gubernur Babel Minta Para Istri Jangan Hamil Dulu Selama Wabah Corona
"Tunda hamil dulu, kawin boleh nikah boleh, hamil jangan. Bapak-bapaknya tahan dulu, boleh nikah, boleh kawin asal pakai kontrasepsi,” ujar Tomi. (Antara)
Berita Terkait
-
Gubernur Babel Minta Para Istri Jangan Hamil Dulu Selama Wabah Corona
-
Seru, Gubernur Babel Pakai Motor Antarkan Sembako Langsung ke Warga
-
Cegah Kebobolan Hamil karena WFH, Ketahui 5 Fakta Seputar Kontrasepsi
-
Sedang Program KB? Ini 5 Tips Mendapatkan Alat Konstrasepsi Saat Pandemi
-
Penjelasan Baznas Babel soal Penerima Bansos Corona Harus Muslim
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah