Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan klarifikasi atas surat bantuan sosial yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Pemprov Babel, beberapa waktu lalu.
Baznas Provinis Babel meluruskan salah satu syarat penerima bansos harus beragama Islam itu dikarenakan dana yang hendak digunakan berasal dari zakat.
Wakil Ketua Baznas Provinsi Babel M Syamsir menjelaskan bahwa surat yang sempat membuat heboh itu merupakan tindak lanjut dari pihaknya yang hendak memberikan bantuan sosial kepada para mustahik.
Di situ, Dinsos Kepulauan Babel membantu Baznas untuk bisa mendapatkan data mustahik terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).
"Kenapa muslim karena yang akan kami salurkan itu dana zakat bukan dana sosial," kata Syamsir kepada Suara.com, Senin (13/4/2020).
Syamsir kemudian mengungkapkan syarat-syarat yang ada dalam surat tersebut memang berasal dari pihaknya. Ia menuturkan bahwa syarat mustahik penerima bantuan memang mengikuti syariat Islam.
Dengan begitu, ia menekankan bahwa tidak ada maksud dari Dinsos Pemprov Babel untuk mendiskriminasi masyarakat dalam memberikan bantuan.
"Mohon maaf tidak ada diskriminatif dalam hal ini karena kami hanya menjalankan amanah syariat yang telah diatur," ucapnya.
Lagipula kata ia, Baznas juga memiliki anggaran di luar zakat dari berbagai sumber yang digunakan untuk membantu masyarakat non-muslim. Apalagi dengan kondisi sekarang ini, pihaknya pasti akan membantu tanpa memandang suku, agama, ras masyarakat.
Baca Juga: Napi Bakar Lapas Manado, Ternyata Ingin Dibebaskan karena Corona
"Sekali lagi tidak ada unsur diskriminatif, malahan kami pernah membiayai non-muslim untuk pulang ke daerah asal karena yang bersangkutan tidak memiliki biaya," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebuah surat resmi dikeluarkan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meminta pengumpulan data mustahik penerima bantuan pandemi virus Corona (Covid-19). Namun dalam surat tersebut dituliskan salah satu syarat penerima bantuan harus beragama Islam.
Surat tersebut dibuat di Pangkalpinang, 30 Maret 2019 dan diteken oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. Aziz Harahad. Surat itu ditujukan untuk Kepala Dinas Sosial Kabupaten atau Kota di wilayah tersebut.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mengajukan bantuan sosial kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) wilayah setempat untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Dalam rangka mengurangi dampak negatif dari penyebaran Covid-19 bagi perekonomian dan kehidupan, serta membantu mengurangi beban kehidupan bagi masyarakat yang kurang mampu," demikian tertulis pada surat yang diterima Suara.com, Sabtu (11/4/2020).
Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu pun kemudian meminta kepada masing-masing kepala dinas sosial kabupaten atau kota untuk mengusulkan daftar nama calon penerima bantuan dengan sejumlah syarat. Syarat nomor satu ialah penerima harus beragama Islam.
Berita Terkait
-
MUI Minta Umat Salurkan Zakat dan Infak Ramadan untuk Keperluan APD
-
Jokowi: FAO Ingatkan Ancaman Kelangkaan Pangan Dunia Akibat Corona
-
Ikut Tahlilan Jenazah Positif Corona, 20 Warga Ciseeng Bogor Isolasi Diri
-
KRL Masih Ramai di PSBB Corona, KCI Tambah 5 Jadwal Kereta
-
Jokowi: Tolong, Jika Ada Pasien Corona di Kampung Jangan Dikucilkan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
-
Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
-
Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan
-
Viral Sarung Motif Kristen Pertama di Dunia, Ini Sosok di Baliknya
-
Di Tengah Konsolidasi, Said Iqbal Ingatkan Pemerintah Tidak Menguji Nyali Kaum Buruh!
-
Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara
-
M Bloc Space Comeback: Sekarang Wajahnya Beda, Energinya Juga Lebih Seru!
-
Apa itu Prabowonomics? Viral usai Jadi Jihad Budiman Sudjatmiko
-
Geger Kereta Cepat Whoosh: Dugaan Konspirasi Jahat Disebut Bikin Negara Tekor Rp75 Triliun