Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan klarifikasi atas surat bantuan sosial yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Pemprov Babel, beberapa waktu lalu.
Baznas Provinis Babel meluruskan salah satu syarat penerima bansos harus beragama Islam itu dikarenakan dana yang hendak digunakan berasal dari zakat.
Wakil Ketua Baznas Provinsi Babel M Syamsir menjelaskan bahwa surat yang sempat membuat heboh itu merupakan tindak lanjut dari pihaknya yang hendak memberikan bantuan sosial kepada para mustahik.
Di situ, Dinsos Kepulauan Babel membantu Baznas untuk bisa mendapatkan data mustahik terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).
"Kenapa muslim karena yang akan kami salurkan itu dana zakat bukan dana sosial," kata Syamsir kepada Suara.com, Senin (13/4/2020).
Syamsir kemudian mengungkapkan syarat-syarat yang ada dalam surat tersebut memang berasal dari pihaknya. Ia menuturkan bahwa syarat mustahik penerima bantuan memang mengikuti syariat Islam.
Dengan begitu, ia menekankan bahwa tidak ada maksud dari Dinsos Pemprov Babel untuk mendiskriminasi masyarakat dalam memberikan bantuan.
"Mohon maaf tidak ada diskriminatif dalam hal ini karena kami hanya menjalankan amanah syariat yang telah diatur," ucapnya.
Lagipula kata ia, Baznas juga memiliki anggaran di luar zakat dari berbagai sumber yang digunakan untuk membantu masyarakat non-muslim. Apalagi dengan kondisi sekarang ini, pihaknya pasti akan membantu tanpa memandang suku, agama, ras masyarakat.
Baca Juga: Napi Bakar Lapas Manado, Ternyata Ingin Dibebaskan karena Corona
"Sekali lagi tidak ada unsur diskriminatif, malahan kami pernah membiayai non-muslim untuk pulang ke daerah asal karena yang bersangkutan tidak memiliki biaya," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebuah surat resmi dikeluarkan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meminta pengumpulan data mustahik penerima bantuan pandemi virus Corona (Covid-19). Namun dalam surat tersebut dituliskan salah satu syarat penerima bantuan harus beragama Islam.
Surat tersebut dibuat di Pangkalpinang, 30 Maret 2019 dan diteken oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. Aziz Harahad. Surat itu ditujukan untuk Kepala Dinas Sosial Kabupaten atau Kota di wilayah tersebut.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mengajukan bantuan sosial kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) wilayah setempat untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Dalam rangka mengurangi dampak negatif dari penyebaran Covid-19 bagi perekonomian dan kehidupan, serta membantu mengurangi beban kehidupan bagi masyarakat yang kurang mampu," demikian tertulis pada surat yang diterima Suara.com, Sabtu (11/4/2020).
Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu pun kemudian meminta kepada masing-masing kepala dinas sosial kabupaten atau kota untuk mengusulkan daftar nama calon penerima bantuan dengan sejumlah syarat. Syarat nomor satu ialah penerima harus beragama Islam.
Berita Terkait
-
MUI Minta Umat Salurkan Zakat dan Infak Ramadan untuk Keperluan APD
-
Jokowi: FAO Ingatkan Ancaman Kelangkaan Pangan Dunia Akibat Corona
-
Ikut Tahlilan Jenazah Positif Corona, 20 Warga Ciseeng Bogor Isolasi Diri
-
KRL Masih Ramai di PSBB Corona, KCI Tambah 5 Jadwal Kereta
-
Jokowi: Tolong, Jika Ada Pasien Corona di Kampung Jangan Dikucilkan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran