Suara.com - Pemerintah menyatakan, kurva kasus virus Corona (Covid-19) di sejumlah daerah di menunjukkan adanya penurunan. Terkait hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bahwa salat Jumat wajib dilakukan di daerah yang sudah dinyatakan terkendali.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, umat Islam kembali memiliki kewajiban untuk melaksanakan salat Jumat secara berjemaah di masjid. Pelaksanaan itu hanya bisa dilakukan di wilayah yang benar-benar sudah dinyatakan virus terkendali.
"Dengan kondisi ini, berarti sudah tidak ada lagi udzur syar'i yang menggugurkan kewajiban Jumat. Dan karenanya, berdasarkan kondisi faktual yang dijelaskan ahli yang kompeten dan kredibel, umat Islam yang berada di kawasan yang sudah terkendali wajib melaksanakan salat Jumat," kata Niam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Adapun dasar dibolehkannya umat Islam melaksanakan salat Jumat sebagaimana biasanya di wilayah zona hijau Covid-19 yakni tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Dalam fatwa tersebut disebutkan apabila kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, maka umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan banyak orang dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19.
Dengan adanya sejumlah daerah yang sudah dinyatakan masuk ke zona hijau atau mampu mengendalikan Covid-19, maka pemerintah wajib memfasilitasi pelaksanaan ibadah umat Islam di kawasan tersebut.
"Pemerintah wajib memfasilitasi pelaksanaan ibadah umat Islam di kawasan yang sudah terkendali, yang ditandai adanya pelonggaran aktivitas sosial yang berdampak kerumunan, melalui relaksasi," ujarnya.
Selain itu, Niam juga mengingatkan kepada umat Islam untuk tetap menjalani protokol kesehatan dengan berperilaku hidup bersih dan sehat, membawa sajadah sendiri untuk mencegah terjadinya penularan kembali.
Berita Terkait
-
Mulai 31 Mei, Arab Saudi Akan Kembali Buka Seluruh Masjid di Luar Mekah
-
TOK! Warga Pandeglang Banten Boleh Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid
-
Resmi! MUI Tak Larang Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid dan Lapangan
-
Jokowi Apresiasi MUI Bikin Fatwa Peribadatan dan Ikut Dukung Larangan Mudik
-
MUI Imbau Hindari Bersalaman dan Saling Mengunjungi Saat Lebaran Tahun Ini
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026