Suara.com - Pemerintah menyatakan, kurva kasus virus Corona (Covid-19) di sejumlah daerah di menunjukkan adanya penurunan. Terkait hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bahwa salat Jumat wajib dilakukan di daerah yang sudah dinyatakan terkendali.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, umat Islam kembali memiliki kewajiban untuk melaksanakan salat Jumat secara berjemaah di masjid. Pelaksanaan itu hanya bisa dilakukan di wilayah yang benar-benar sudah dinyatakan virus terkendali.
"Dengan kondisi ini, berarti sudah tidak ada lagi udzur syar'i yang menggugurkan kewajiban Jumat. Dan karenanya, berdasarkan kondisi faktual yang dijelaskan ahli yang kompeten dan kredibel, umat Islam yang berada di kawasan yang sudah terkendali wajib melaksanakan salat Jumat," kata Niam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Adapun dasar dibolehkannya umat Islam melaksanakan salat Jumat sebagaimana biasanya di wilayah zona hijau Covid-19 yakni tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Dalam fatwa tersebut disebutkan apabila kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, maka umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan banyak orang dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19.
Dengan adanya sejumlah daerah yang sudah dinyatakan masuk ke zona hijau atau mampu mengendalikan Covid-19, maka pemerintah wajib memfasilitasi pelaksanaan ibadah umat Islam di kawasan tersebut.
"Pemerintah wajib memfasilitasi pelaksanaan ibadah umat Islam di kawasan yang sudah terkendali, yang ditandai adanya pelonggaran aktivitas sosial yang berdampak kerumunan, melalui relaksasi," ujarnya.
Selain itu, Niam juga mengingatkan kepada umat Islam untuk tetap menjalani protokol kesehatan dengan berperilaku hidup bersih dan sehat, membawa sajadah sendiri untuk mencegah terjadinya penularan kembali.
Berita Terkait
-
Mulai 31 Mei, Arab Saudi Akan Kembali Buka Seluruh Masjid di Luar Mekah
-
TOK! Warga Pandeglang Banten Boleh Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid
-
Resmi! MUI Tak Larang Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid dan Lapangan
-
Jokowi Apresiasi MUI Bikin Fatwa Peribadatan dan Ikut Dukung Larangan Mudik
-
MUI Imbau Hindari Bersalaman dan Saling Mengunjungi Saat Lebaran Tahun Ini
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL