Suara.com - Pemerintah menyatakan, kurva kasus virus Corona (Covid-19) di sejumlah daerah di menunjukkan adanya penurunan. Terkait hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bahwa salat Jumat wajib dilakukan di daerah yang sudah dinyatakan terkendali.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, umat Islam kembali memiliki kewajiban untuk melaksanakan salat Jumat secara berjemaah di masjid. Pelaksanaan itu hanya bisa dilakukan di wilayah yang benar-benar sudah dinyatakan virus terkendali.
"Dengan kondisi ini, berarti sudah tidak ada lagi udzur syar'i yang menggugurkan kewajiban Jumat. Dan karenanya, berdasarkan kondisi faktual yang dijelaskan ahli yang kompeten dan kredibel, umat Islam yang berada di kawasan yang sudah terkendali wajib melaksanakan salat Jumat," kata Niam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Adapun dasar dibolehkannya umat Islam melaksanakan salat Jumat sebagaimana biasanya di wilayah zona hijau Covid-19 yakni tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Dalam fatwa tersebut disebutkan apabila kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, maka umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan banyak orang dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19.
Dengan adanya sejumlah daerah yang sudah dinyatakan masuk ke zona hijau atau mampu mengendalikan Covid-19, maka pemerintah wajib memfasilitasi pelaksanaan ibadah umat Islam di kawasan tersebut.
"Pemerintah wajib memfasilitasi pelaksanaan ibadah umat Islam di kawasan yang sudah terkendali, yang ditandai adanya pelonggaran aktivitas sosial yang berdampak kerumunan, melalui relaksasi," ujarnya.
Selain itu, Niam juga mengingatkan kepada umat Islam untuk tetap menjalani protokol kesehatan dengan berperilaku hidup bersih dan sehat, membawa sajadah sendiri untuk mencegah terjadinya penularan kembali.
Berita Terkait
-
Mulai 31 Mei, Arab Saudi Akan Kembali Buka Seluruh Masjid di Luar Mekah
-
TOK! Warga Pandeglang Banten Boleh Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid
-
Resmi! MUI Tak Larang Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid dan Lapangan
-
Jokowi Apresiasi MUI Bikin Fatwa Peribadatan dan Ikut Dukung Larangan Mudik
-
MUI Imbau Hindari Bersalaman dan Saling Mengunjungi Saat Lebaran Tahun Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi