Suara.com - Pemerintah menyatakan, kurva kasus virus Corona (Covid-19) di sejumlah daerah di menunjukkan adanya penurunan. Terkait hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bahwa salat Jumat wajib dilakukan di daerah yang sudah dinyatakan terkendali.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, umat Islam kembali memiliki kewajiban untuk melaksanakan salat Jumat secara berjemaah di masjid. Pelaksanaan itu hanya bisa dilakukan di wilayah yang benar-benar sudah dinyatakan virus terkendali.
"Dengan kondisi ini, berarti sudah tidak ada lagi udzur syar'i yang menggugurkan kewajiban Jumat. Dan karenanya, berdasarkan kondisi faktual yang dijelaskan ahli yang kompeten dan kredibel, umat Islam yang berada di kawasan yang sudah terkendali wajib melaksanakan salat Jumat," kata Niam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Adapun dasar dibolehkannya umat Islam melaksanakan salat Jumat sebagaimana biasanya di wilayah zona hijau Covid-19 yakni tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Dalam fatwa tersebut disebutkan apabila kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, maka umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan banyak orang dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19.
Dengan adanya sejumlah daerah yang sudah dinyatakan masuk ke zona hijau atau mampu mengendalikan Covid-19, maka pemerintah wajib memfasilitasi pelaksanaan ibadah umat Islam di kawasan tersebut.
"Pemerintah wajib memfasilitasi pelaksanaan ibadah umat Islam di kawasan yang sudah terkendali, yang ditandai adanya pelonggaran aktivitas sosial yang berdampak kerumunan, melalui relaksasi," ujarnya.
Selain itu, Niam juga mengingatkan kepada umat Islam untuk tetap menjalani protokol kesehatan dengan berperilaku hidup bersih dan sehat, membawa sajadah sendiri untuk mencegah terjadinya penularan kembali.
Berita Terkait
-
Mulai 31 Mei, Arab Saudi Akan Kembali Buka Seluruh Masjid di Luar Mekah
-
TOK! Warga Pandeglang Banten Boleh Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid
-
Resmi! MUI Tak Larang Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid dan Lapangan
-
Jokowi Apresiasi MUI Bikin Fatwa Peribadatan dan Ikut Dukung Larangan Mudik
-
MUI Imbau Hindari Bersalaman dan Saling Mengunjungi Saat Lebaran Tahun Ini
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri
-
Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs
-
Bukan karena Iran dan AS Damai, Ini Sebab Selat Hormuz Dibuka Kembali
-
Bukan Cuma Blokir Konten, Guru Besar Unair Bongkar 'Cara Halus' Membungkam Kritik di Ruang Digital
-
KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif
-
Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo
-
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati
-
Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia
-
Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'