Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap motif di balik MS alias Marta Sari seorang ibu rumah tangga sekaligus pemilik akun Instagram @danunyinyir99 menyebarkan video porno yang disangkutpautkan dengan penyanyi Syahrini.
Motif MS menyebarkan video tersebut disebut-sebut lantaran benci kepada Syahrini hingga persoalan ekonomi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa motif pertama Marta menyebarkan video tersebut lantaran dia membenci Syahrini yang dianggap telah merebut penggemar atau fans publik figur yang diidolakannya.
"Dia benci dalam arti kata dia adalah penggemar public figure yang lain. Dia fans public figure ini dan dulu ada masalah dengan Syahrini ini dan diambil, direbut sehingga timbul kebencian ini," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Selain itu, Yusri menyebut motif lain Marta menyebarkan video tersebut ialah untuk mencari keuntungan ekonomi. Terlebih, akun Instagram @danunyinyir99 yang dikelola Marta itu memang memiliki pengikut yang terbilang banyak.
"Motif kedua karena memang followers tersangka cukup besar dan itu kerjaanya setiap hari dia dapat penghasilan dari endorse makanya ada barbuk buku tabungan," ujar Yusri.
Untuk diketahui, Marta ditangkap polisi di kediamannya yang berlokasi di Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020. Ibu rumah tangga itu ditangkap menindaklanjuti laporan Syahrini terkait kasus pencemaran nama baik terkait video berkonten pornografi yang disangkutpautkan dengan dirinya.
Berita Terkait
-
Penyebar Video Syur: Benci Syahrini dan Fans Berat Luna Maya
-
Hoaks Mamah Dedeh Meninggal, Syahrini Jadi Korban Pornografi
-
Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Dibekuk, Ini Barang Bukti yang Ditemukan
-
Terungkap! Ini Dia Pemilik Video Porno Mirip Syahrini
-
Syahrini Jadi Korban Pornografi, Adik Angkat Suara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan