Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, Rabu (27/5/2020), meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menyerukan sanksi bagi pejabat China yang bertanggung jawab atas penindasan Muslim Uighur. RUU tersebut dikirimkan ke Gedung Putih agar Presiden AS Donald Trump memveto atau mengesahkan menjadi UU.
RUU tersebut disetujui dengan suara 413 berbanding 1. Dukungan yang hampir bulat di Kongres, yang sebelumnya juga diloloskan oleh Senat, memberi tekanan kepada Trump agar menjatuhkan sanksi HAM terhadap China.
Meskipun rekan-rekan Trump dari Partai Republik di Kongres mengatakan mereka berharap ia akan menandatangani RUU tersebut, Gedung Putih belum mengindikasikan apakah Trump akan menyetujuinya. Para ajudan tidak menanggapi permintaan untuk berkomentar.
RUU tersebut menyerukan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan terhadap warga Uighur dan kelompok Muslim lainnya di provinsi Xinjiang China, di mana PBB memperkirakan lebih dari satu juta Muslim ditahan di sejumlah kamp.
Pejabat yang dimaksud AS adalah sekretaris Partai Komunis di kawasan itu, Chen Quanguo, anggota Politbiro China berpengaruh. Chen dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat di wilayah tersebut.
"Kongres mengirim pesan jelas bahwa pemerintah Tiongkok tidak dapat bertindak dengan impunitas, " kata Senator Republik Marco Rubio, yang memimpin desakan atas UU tersebut.
Hubungan antara Trump dan pemerintah China semakin memanas dalam beberapa pekan terakhir lantaran Trump menyalahkan Beijing karena memperburuk pandemi virus corona.
RUU itu juga menyeru perusahaan atau individu AS yang beroperasi di wilayah Xinjiang untuk mengambil langkah guna memastikan usaha mereka tidak melibatkan kerja paksa.
"Hari ini, dengan UU yang sangat bipartisan ini, Kongres Amerika Serikat mengambil langkah tegas untuk melawan pelanggaran HAM Beijing yang mengerikan terhadap kaum Uighur," kata Ketua DPR AS, Nancy Pelosi seperti dikutip Antara dari Reuters.
Baca Juga: Apa Kata Ahli Epidemiologi Indonesia Soal Teori Konspirasi Covid-19?
China membantah perlakuan buruk terhadap Muslim Uighur dan mengatakan jika kamp yang dicurigai dunia Internasional tersebut menyediakan pelatihan kejuruan dan bukan untuk melakukan pelanggaran HAM.
Berita Terkait
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Siap-Siap Kaya, 7 Shio Ini Mendadak Banjir Rejeki Tanpa Diduga pada Bulan Mei 2026
-
Belum Mulai, Piala Dunia 2026 Amerika Serikat Dijuluki Tuan Rumah Terburuk Sepanjang Masa
-
The Beast Muncul di Beijing, Kedatangan Trump Malam Ini Bikin China Tegang
-
KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu