Suara.com - Legislator China mengusulkan rumusan undang-undang kekebalan warga asing di sela-sela Sidang Umum Kongres Rakyat Nasional (NPC) sebagai tanggapan atas litigasi terhadap negara itu terkait pandemi virus corona COVID-19.
"Hal ini untuk melindungi hak asasi dan kepentingan warga negara China juga investor asing," kata Wakil Ketua NPC Ma Yide dikutip Antara dari sejumlah media lokal, Kamis (28/5/2020).
Dalam usulan itu, Ma yang juga peneliti bidang hukum di Beijing Academy of Social Sciences berpendapat bahwa undang-undang itu nantinya dapat menangkal tuduhan beberapa negara seperti Amerika Serikat terhadap China yang dianggap paling bertanggung jawab atas wabah mematikan itu.
"Tuduhan tersebut telah menyampingkan prinsip kedaulatan imunitas yang telah diakui secara internasional," ujarnya dengan menekankan pentingnya undang-undang tersebut.
Ma mengusulkan undang-undang tersebut dengan mengadopsi prinsip imunitas terbatas yang diberlakukan di AS, Kanada, Inggris, dan negara-negara Uni Eropa.
Dalam jangka panjang, lanjut Ma, imunitas terbatas tersebut akan menunjukkan tanggung jawab pemerintah China kepada investor asing, melindungi investasi asing, dan memfasilitasi program pembangunan dalam kerangka Prakarsa Sabuk Jalan-- strategi pembangunan global yang diadopsi oleh pemerintah China yang melibatkan pembangunan infrastruktur dan investasi di 152 negara dan organisasi internasional di Asia, Eropa, Afrika, Afrika, Timur Tengah, dan Amerika..
Lebih dari 35 delegasi NPC Beijing mengajukan usulan tersebut dan berharap diterima dalam sidang umum untuk kemudian diteruskan kepada Komisi Khusus agar dipelajari lebih lanjut.
Sidang Umum NPC digelar pada 23-28 Mei di Balai Agung Rakyat di kawasan Tiananmen, Beijing.
Gelaran tersebut merupakan pertemuan pertama di China yang melibatkan ribuan orang di tengah pandemi global.
Baca Juga: Loloskan RUU Sanksi HAM bagi China, DPR AS Tunggu Keputusan Trump
Sidang tahunan tersebut biasanya digelar setiap bulan Maret, namun tahun ini diundur karena pandemi.
Berita Terkait
-
Produk Anyaman RI Masuk Pasar Ekspor Amerika Serikat
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Personel TNI dari Tamtama hingga Perwira Kini Bisa Ikut Pendidikan Militer di China
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
-
Iran Siapkan Rudal Generasi Baru Lawan Amerika Serikat, Hulu Ledak Canggih dan Presisi
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Dilema Kelas Menengah: Mapan Entah Kapan, Tapi Checkout Bisa Sekarang
-
Kasus OTT Rektor Unsoed, Eks Penyidik KPK Sebut Indonesia Darurat Intelektual
-
Perda Bakar Lahan Dicabut! Masyarakat Adat Dayak Tagih Solusi Alternatif ke Prabowo
-
Harga Pangan Hari Ini: Tiga Jenis Cabai Merah Naik Serentak
-
Tak Sama, Ketahui Ciri-Ciri Rosacea serta Bedanya dengan Jerawat Biasa
-
Rupiah Jadi Jawara Asia, Dolar AS Tertekan ke Rp17.695
-
Kondisi Terkini Landasan Pacu Bandara Sultan Hasanuddin Pasca Evakuasi 2 Pesawat TNI
-
Eks Preman Tanah Abang Warning Massa Demo DPR Besok: Jaga Jakarta Tetap Kondusif!
-
Bitcoin cs Anjlok, Indeks CFX10 Loyo Hari ini
-
Samai Rekor Cristiano Ronaldo, Bruno Fernandes Jadi Pemain Terbaik PFA 2025/2026