Suara.com - Petugas Satpol PP Jakarta Pusat menggelar operasi pendatang di Stasiun Gambir, Jakpus, Kamis (28/5/2020) sore. Operasi tersebut dilakukan terhadap penumpang Kereta Api Luar Biasa yang tiba di stasiun tersebut.
Sore ini, Stasiun Gambir menerima kedatangan dua kereta dari keberangkatan Surabaya, Jawa Timur. Kereta pertama tiba pukul 16.45 WIB dan kereta kedua pukul 17.35 WIB.
Pantauan Suara.com, sejumlah penumpang yang baru tiba langsung diperiksa kelengkapannya. Mereka diminta menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan langsung di cek menggunakan barcode.
Pada kereta pertama, total ada 30 penumpang dan dua di antaranya kedapatan tidak memunyai SIKM. Sementara itu, pada kereta terdapat sebanyak 10 penumpang dengan rincian tiga penumpang pengecualian --punya surat tugas bepergian.
"Kami Satpol PP Jakarta Pusat melakukan pengawasan terhadap penumpang kereta yang pertama, sebanyak 30 orang. Terdapat dua orang yang tidak punya SIKM," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan di lokasi.
"Penumpang kedua ada 10 orang. Tujuh orang memiliki SIKM dan tiga orang pengecualian," tambahnya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, jajaran Satpol PP berpatokan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 41 dan 47 Tahun 2020. Peraturan tersebut mewajibkan setiap orang yang akan keluar dan masuk Ibu Kota wajib memunyai SIKM.
Nantinya, para petugas yang berada di lapangan akan mengecek keaslian SIKM melalui barcode. Jika sesuai, maka penumpang tersebut diperkenankan melanjutkan perjalanannya.
"Kami akan mengecek barcode keaslian daripada SIKM tersebut. Kalau itu sesuai, silakan lanjutkan perjalanannya," kata dia.
Baca Juga: Balita PDP Corona di Majalengka Meninggal Akibat Keracunan Makanan
Bernard menambahkan, jika ada penumpang yang kedapatan tak memunyai SIKM akan langsung dipisahkan. Selanjutnya ada dua kebijakan yang harus dipatuhi, dikarantina atau dipulangkan ke daerah asalnya.
Bagi penumpang yang dikarantina, mereka akan ditaruh di Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta Pusat. Mereka akan menjalani karantina selama 14 hari.
"Pertama, kami kembalikan ke tempat asalnya. Kedua, dikarantina di tempat disediakan gugus tugas Covid-19 selama 14 hari," jelas Bernard.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Minta Warga Terlanjur Mudik untuk Sementara Tetap di Kampung
-
Punya SIKM Belum Tentu Lolos, Ada Cek Kesehatan Acak di PerbatasanJakarta
-
Begini Suasana Tempat Karantina di Auditorium Gelanggang Remaja Gambir
-
Perketat PSBB, 14 Jalan di Jakarta Selatan Ditutup
-
Tak Punya SIKM, 2.898 Kendaraan Ditolak Masuk ke Jakarta
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali