Suara.com - Petugas Satpol PP Jakarta Pusat menggelar operasi pendatang di Stasiun Gambir, Jakpus, Kamis (28/5/2020) sore. Operasi tersebut dilakukan terhadap penumpang Kereta Api Luar Biasa yang tiba di stasiun tersebut.
Sore ini, Stasiun Gambir menerima kedatangan dua kereta dari keberangkatan Surabaya, Jawa Timur. Kereta pertama tiba pukul 16.45 WIB dan kereta kedua pukul 17.35 WIB.
Pantauan Suara.com, sejumlah penumpang yang baru tiba langsung diperiksa kelengkapannya. Mereka diminta menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan langsung di cek menggunakan barcode.
Pada kereta pertama, total ada 30 penumpang dan dua di antaranya kedapatan tidak memunyai SIKM. Sementara itu, pada kereta terdapat sebanyak 10 penumpang dengan rincian tiga penumpang pengecualian --punya surat tugas bepergian.
"Kami Satpol PP Jakarta Pusat melakukan pengawasan terhadap penumpang kereta yang pertama, sebanyak 30 orang. Terdapat dua orang yang tidak punya SIKM," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan di lokasi.
"Penumpang kedua ada 10 orang. Tujuh orang memiliki SIKM dan tiga orang pengecualian," tambahnya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, jajaran Satpol PP berpatokan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 41 dan 47 Tahun 2020. Peraturan tersebut mewajibkan setiap orang yang akan keluar dan masuk Ibu Kota wajib memunyai SIKM.
Nantinya, para petugas yang berada di lapangan akan mengecek keaslian SIKM melalui barcode. Jika sesuai, maka penumpang tersebut diperkenankan melanjutkan perjalanannya.
"Kami akan mengecek barcode keaslian daripada SIKM tersebut. Kalau itu sesuai, silakan lanjutkan perjalanannya," kata dia.
Baca Juga: Balita PDP Corona di Majalengka Meninggal Akibat Keracunan Makanan
Bernard menambahkan, jika ada penumpang yang kedapatan tak memunyai SIKM akan langsung dipisahkan. Selanjutnya ada dua kebijakan yang harus dipatuhi, dikarantina atau dipulangkan ke daerah asalnya.
Bagi penumpang yang dikarantina, mereka akan ditaruh di Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta Pusat. Mereka akan menjalani karantina selama 14 hari.
"Pertama, kami kembalikan ke tempat asalnya. Kedua, dikarantina di tempat disediakan gugus tugas Covid-19 selama 14 hari," jelas Bernard.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Minta Warga Terlanjur Mudik untuk Sementara Tetap di Kampung
-
Punya SIKM Belum Tentu Lolos, Ada Cek Kesehatan Acak di PerbatasanJakarta
-
Begini Suasana Tempat Karantina di Auditorium Gelanggang Remaja Gambir
-
Perketat PSBB, 14 Jalan di Jakarta Selatan Ditutup
-
Tak Punya SIKM, 2.898 Kendaraan Ditolak Masuk ke Jakarta
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan