Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah menerapkan protokol kesehatan semenjak adanya pandemi virus Corona Covid-19 di tanah air. Dengan adanya penerapan hidup tatanan baru atau New Normal, PT KCI memberikan imbauan tambahan bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) supaya tetap waspada akan penularan virus di tengah aktivitas sehari-hari.
VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba mengatakan protokol kesehatan yang selama ini sudah diterapkan akan terus diberlakukan. Penggunaan masker di stasiun ataupun di dalam kereta, pengecekan suhu, penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, hingga penyemprotan disinfektan pun masih diterapkan.
Untuk menunjang pelaksanaan New Normal, pihaknya juga akan menyediakan penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang yang berada berada di peron dan di dalam kereta dapat terkendali.
"Pembahasan kebijakan-kebijakan baru lainnya masih berlanjut secara intensif oleh pihak-pihak terkait, merujuk pada berbagai pedoman normal baru yang telah dikeluarkan pemerintah," kata Anne dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (28/5/2020).
Untuk saat ini PT KCI telah menyampaikan sejumlah imbauan yang bisa diterapkan oleh setiap pengguna KRL. Yakni para pengguna KRL diimbau untuk tidak berbicara secara langsung ataupun melalui telepon seluler.
Imbauan itu didasari oleh penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.
Kemudian para pengguna KRL juga diajak untuk memanfaatkan fasilitas transaksi tiket non tunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), kartu uang elektronik bank, dan aplikasi Link Aja.
"Imbauan menggunakan transaksi non tunai ini untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19 dari uang tunai yang sangat sering berpindah tangan," ujarnya.
Anne memahami pada penerapan New Normal, akan ada banyak masyarakat yang kembali beraktivitas seperti biasa. Namun menurutnya apabila memungkinkan, sebaiknya tetap bekerja dari rumah. Ia pun memberikan masukan kepada masyarakat untuk menggunakan transportasi publik apabila memang terdesak.
Baca Juga: Viral Video Ayah Serahkan 2 Anaknya, Tak Mampu Beli Susu saat Wabah Corona
"Kemudian untuk menghindari antrian, hindari naik KRL di jam-jam sibuk karena akan tetap ada pembatasan jumlah pengguna untuk menjaga physical distancing," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!