Suara.com - Penggunaan istilah New Normal untuk menggambarkan tatanan baru dalam hidup bersama Covid-19 yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat penolakan dari Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinisi Kepulauan Riau.
Pemkab Bintan menolak penggunaan tersebut lantaran khawatir bakal menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat.
Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, masyarakat beranggapan New Normal sebagai kondisi normal setelah pandemi Covid-19. Anggapan ini dapat menimbulkan permasalahan jika diimplementasikan dalam aktivitas sehari-hari.
"Anggapan New Normal sebagai keadaan normal, tentu tidak benar. Ini berbahaya bila diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," katanya seperti dilansir Antara pada Jumat (29/5/2020).
Apri, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bintan, menegaskan mengganti istilah New Normal dengan kalimat beradaptasi dengan kehidupan baru. Dia menilai, kalimat itu relatif lebih mudah dipahami masyarakat, terutama yang tinggal di pulau-pulau.
Beradaptasi dengan kehidupan baru berarti masyarakat mulai menyesuaikan diri dengan kondisi yang dihadapi sekarang. Untuk mencegah tidak tertular Covid-19, masyarakat tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dalam beraktivitas.
"Penggunaan istilah yang mudah dipahami masyarakat dibutuhkan karena itu berhubungan dengan aktivitas sehari-hari, apalagi tingkat pemahaman masyarakat tidak selalu sama," ucapnya.
Apri mengemukakan aktivitas masyarakat akan dimulai lagi, tidak dibatasi, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan agar tidak tertular Covid-19. Protokol kesehatan mengatur kehidupan masyarakat dalam beraktivitas.
Protokol kesehatan yang harus dilaksanakan seperti jaga jarak fisik, penggunaan masker dalam beraktivitas, penyediaan tempat mencuci tangan dan sabun, dan menggunakan sarung tangan bagi pekerja yang berinteraksi dengan konsumen.
Baca Juga: Tentara-Polisi Awasi Warga Saat New Normal, Pengamat: Terlihat Intimidasi
"Pengawasan kami perketat di ruang publik, dan tentu ada sanksi bagi pelanggarnya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Ada Pasien Corona, Semua Masjid di Bintan Kepulauan Riau Dibuka
-
Jadi Gerbang Transit TKI Ilegal, Bupati Bintan Minta Pelaku TPPO DItindak
-
Dampak Malaysia Lockdown, TKI Ilegal Serbu Jalur Tikus di Pulau Bintan
-
Industri Pariwisata di Bintan Dihantui Limbah Minyak Berwarna Hitam Pekat
-
Antisipasi Virus Corona, Pemkab Bintan Minta Hotel Siapkan Kamar Isolasi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun