Meski demikian, Ida mengaku kagum dengan kesabaran sembilan ABK yang telah kembali ke tanah air dengan selamat.
"Saya harap jangan sampai terulang lagi. Jangan sampai kena pengaruh atau iming-iming dari calo, ya. Kalau mau berangkat pelajari tahapan-tahapan tadi, " katanya.
Pesan lainnya, agar mereka menceritakan pengalaman buruk tersebut melalui media sosial masing-masing.
"Saya senang kalau kalian berbagi kepada teman-teman melalui medsos. Kita harus akhir cerita sedih ini. Kita harus buat cerita gembira, kerja secara prosedural mengikuti aturan yang dibuat pemerintah, perhatikan kontrak kerja dan kredibilitas serta legalitas perusahaan, " katanya
Didampingi Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Ida mengatakan, sembilan ABK bekerja di Kapal Perusahaan RRT Zhouyu 603 dan 605 pada 13 Oktober 2019 hingga April 2020, dan memiliki kontrak kerja selama dua tahun (13 Oktober 2019-12 Oktober 2021).
Salah satu ABK, Nugi mengaku, bekerja sebagai ABK selama tujuh bulan menjadi pelajaran berharga dan jera berangkat keluar negeri melalui calo. Selain bekerja tak sesuai kontrak kerja, makan pun tak layak selama di atas kapal. Selain itu, penghasilannya juga banyak dipotong.
"Kami berangkat dari calo, jadi pikiran kita cuma duit dan duit, tak ada perlindungan dari agency. Ini pelajaran berharga, agar kalau mau berangkat pelajari kontrak kerja sebagai awak kapal dan cek perusahaan secara teliti, " kata ABK lain, bernama Rohman.
"Kita kerja di kapal ikan, tapi makan ikan cuma 1-2 kali dalam sebulan. Betul ini. Yang dimakan sayur busuk, kacang, cumi gosong, jemur ikan teri setelah kering dibuang. Nasi campur air tak ada rasa sama sekali dan minum dari sulingan air laut," kata ABK, Lasiran.
Pada dokumen crew salary contract terdapat berbagai macam potongan, yaitu uang jaminan dan potongan jaminan, sehingga gaji yang diterima kurang dari gaji yang seharusnya diterima, yaitu 300 dolar AS. Sementara itu, uang saku yang dijanjikan sebesar 50 dolar AS juga tidak diterima oleh para ABK.
Baca Juga: Kemnaker dan BNI Salurkan Donasi Program Diaspora Peduli
Pada kesempatan itu, Benny Rhamdani mengingatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk meningkatkan perlindungan PMI. Menurutnya, BP2MI akan menjadi mimpi buruk bagi perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi PMI.
"Semua kasus dan pengaduan tentang kekerasan dan ekploitasi ABK akan kami bikin laporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri sehingga hukum tegas bisa benar-benar ditegakkan," kata Benny.
Berita Terkait
-
Menaker : Mari Jaga Semangat Kerja dan Kekeluargaan dalam Pandemi Covid-19
-
818 ABK Kapal Asing Tiba di Indonesia, Langsung Jalani Observasi di 2 Hotel
-
Ayo Ikutan Lomba Video Inspiratif Versi Kamu Bangkit di Masa Covid-19!
-
Kemnaker dan BNI Salurkan Donasi Program Diaspora Peduli
-
Tradisi Tahunan, Kemnaker Bagikan Ribuan Sembako Jelang Lebaran
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara