Suara.com - Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin menegaskan warga dapat langsung menukar jika bantuan sosial (bansos) sembako yang diterima memiliki kualitas produk yang kurang bagus.
"Ketika ada ketidaksesuaian (produk), sampaikan saja, nanti akan kami tindaklanjuti untuk segera diganti," kata Pepen dalam siaran pers Kemensos yang diterima di Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Imbauan itu disampaikan Pepen ketika melakukan pemeriksaan kualitas bantuan sembako di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (30/5) sore.
Menurut dia, kemunculan produk dengan kualitas yang tidak sesuai biasanya terjadi pada beras karena diambil dari berbagai pemasok dan kualitas beras yang beragam. Pepen menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjaga bansos yang diberikan berkualitas dan sesuai standar kualifikasi beras premium.
Berdasarkan laporan warga yang diterima oleh Dirjen Linjamsos sejauh ini warga di daerah itu telah menerima bansos sembako dengan kualitas yang bagus.
Dalam kunjungan tersebut, Kemensos memastikan hampir 90 persen warga Sepanjang Jaya telah menerima bansos sembako Presiden Joko Widodo tahap ketiga yang dilakukan oleh pemerintah.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua RW 02 Sepanjang Jaya, Mansur Hidayat, yang mengatakan bansos sembako tahap ketiga diprioritaskan kepada warga yang belum menerima bantuan apapun.
Dia juga menegaskan tidak ada tumpang tindih penerima bantuan di daerah tersebut untuk bansos sembako penanganan COVID-19 dan juga bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Mereka kita tawarkan alternatif, kalau mereka (penerima bantuan PKH) terima (bantuan sembako), konsekuensinya nanti PKH-nya dicabut. Jika bantuan (sembako) diserahkan ke orang lain atau dialihkan, ya artinya silakan PKH-nya jalan terus," kata Mansur.
Baca Juga: Viral ART Jual Paket Bansos Demi Kirim Uang ke Ibu di Kampung
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Kemensos : Realisasi Bantuan Sosial Tunai di DIY Capai 95 Persen
-
Banyak Karantina Wilayah, Brimob Polda DIY Bersepeda Bagikan Sembako
-
Beras Bansos di OKU Tak Layak Konsumsi, Warga: Layaknya Makanan Hewan
-
Pemda Diminta Aktif Baharui Data Warga Miskin agar Bantuan Tepat Sasaran
-
Berdesakan di Kantor Pos Bandung, Warga: Saya Pasrah, Soalnya Butuh Uang
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus