Suara.com - Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin menegaskan warga dapat langsung menukar jika bantuan sosial (bansos) sembako yang diterima memiliki kualitas produk yang kurang bagus.
"Ketika ada ketidaksesuaian (produk), sampaikan saja, nanti akan kami tindaklanjuti untuk segera diganti," kata Pepen dalam siaran pers Kemensos yang diterima di Jakarta, Minggu (31/5/2020).
Imbauan itu disampaikan Pepen ketika melakukan pemeriksaan kualitas bantuan sembako di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (30/5) sore.
Menurut dia, kemunculan produk dengan kualitas yang tidak sesuai biasanya terjadi pada beras karena diambil dari berbagai pemasok dan kualitas beras yang beragam. Pepen menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjaga bansos yang diberikan berkualitas dan sesuai standar kualifikasi beras premium.
Berdasarkan laporan warga yang diterima oleh Dirjen Linjamsos sejauh ini warga di daerah itu telah menerima bansos sembako dengan kualitas yang bagus.
Dalam kunjungan tersebut, Kemensos memastikan hampir 90 persen warga Sepanjang Jaya telah menerima bansos sembako Presiden Joko Widodo tahap ketiga yang dilakukan oleh pemerintah.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua RW 02 Sepanjang Jaya, Mansur Hidayat, yang mengatakan bansos sembako tahap ketiga diprioritaskan kepada warga yang belum menerima bantuan apapun.
Dia juga menegaskan tidak ada tumpang tindih penerima bantuan di daerah tersebut untuk bansos sembako penanganan COVID-19 dan juga bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Mereka kita tawarkan alternatif, kalau mereka (penerima bantuan PKH) terima (bantuan sembako), konsekuensinya nanti PKH-nya dicabut. Jika bantuan (sembako) diserahkan ke orang lain atau dialihkan, ya artinya silakan PKH-nya jalan terus," kata Mansur.
Baca Juga: Viral ART Jual Paket Bansos Demi Kirim Uang ke Ibu di Kampung
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Kemensos : Realisasi Bantuan Sosial Tunai di DIY Capai 95 Persen
-
Banyak Karantina Wilayah, Brimob Polda DIY Bersepeda Bagikan Sembako
-
Beras Bansos di OKU Tak Layak Konsumsi, Warga: Layaknya Makanan Hewan
-
Pemda Diminta Aktif Baharui Data Warga Miskin agar Bantuan Tepat Sasaran
-
Berdesakan di Kantor Pos Bandung, Warga: Saya Pasrah, Soalnya Butuh Uang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak