Suara.com - India sebagai salah satu negara di Asia yang memiliki kasus virus corona yang tidak sedikit kembali memperpanjang masa kuncian wilayah atau lockdown. Keputusan tersebut tidak lain sebagai bentuk penanganan kasus virus corona.
Suara.com menyadur Anadolu Agency, Minggu (31/05), Pemerintah India resmi mengumumkan masa perpanjangan kuncian wilayah atau lockdown hingga 30 Juni pada hari Sabtu (30/05). Perpanjangan ini sekaligus sebagai fase kelima yang akan dimulai pada 1 Juni 2020.
Masa perpanjangan lockdown tersebut diterapkan pada wilayah di mana kasus-kasus virus corona baru telah dikonfirmasi.
Kementerian Dalam Negeri India mengatakan bahwa semua tempat ibadah, pusat perbelanjaan, hotel dan sektor perhotelan dapat dibuka kembali mulai 8 Juni. Pemerintah juga mengeluarkan pedoman untuk melanjutkan kegiatan terbatas di beberapa daerah secara bertahap.
Pemerintah India juga menyatakan, kegiatan masyarakat mulai pukul 09.00 malam hingga 5.00 pagi akan dilarang di seluruh wilayah India, kecuali untuk kepentingan yang sangat penting.
Sekolah, perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya akan dibuka kembali pada tahap selanjutnya.
Pemerintah belum memutuskan apakah mengizinkan pembukaan kembali bioskop, tempat gym, penerbangan internasional, kolam renang, taman hiburan, bar, auditorium, ruang pertemuan dan tempat-tempat serupa. Tergantung pada perkembangan kondisi.
"Tidak akan ada pembatasan pada pergerakan orang dan barang antar negara dan intra negara. Tidak ada izin/persetujuan/e-izin terpisah akan diperlukan untuk gerakan tersebut," kata pernyataan yang dikeluarkan oleh kementerian dalam negeri India.
Pemerintah India mengumumkan apa yang disebut tindakan lockdown 5.0 ketika India mencatatkan lonjakan kematian harian terbesar yakni 265 kasus akibat Covid-19 pada hari Sabtu (30/05). Sejumlah 7.964 kasus virus corona baru juga tercatat dalam 24 jam terakhir.
Baca Juga: Daging Kerbau Impor Asal India Mulai Masuk Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba