Suara.com - India sebagai salah satu negara di Asia yang memiliki kasus virus corona yang tidak sedikit kembali memperpanjang masa kuncian wilayah atau lockdown. Keputusan tersebut tidak lain sebagai bentuk penanganan kasus virus corona.
Suara.com menyadur Anadolu Agency, Minggu (31/05), Pemerintah India resmi mengumumkan masa perpanjangan kuncian wilayah atau lockdown hingga 30 Juni pada hari Sabtu (30/05). Perpanjangan ini sekaligus sebagai fase kelima yang akan dimulai pada 1 Juni 2020.
Masa perpanjangan lockdown tersebut diterapkan pada wilayah di mana kasus-kasus virus corona baru telah dikonfirmasi.
Kementerian Dalam Negeri India mengatakan bahwa semua tempat ibadah, pusat perbelanjaan, hotel dan sektor perhotelan dapat dibuka kembali mulai 8 Juni. Pemerintah juga mengeluarkan pedoman untuk melanjutkan kegiatan terbatas di beberapa daerah secara bertahap.
Pemerintah India juga menyatakan, kegiatan masyarakat mulai pukul 09.00 malam hingga 5.00 pagi akan dilarang di seluruh wilayah India, kecuali untuk kepentingan yang sangat penting.
Sekolah, perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya akan dibuka kembali pada tahap selanjutnya.
Pemerintah belum memutuskan apakah mengizinkan pembukaan kembali bioskop, tempat gym, penerbangan internasional, kolam renang, taman hiburan, bar, auditorium, ruang pertemuan dan tempat-tempat serupa. Tergantung pada perkembangan kondisi.
"Tidak akan ada pembatasan pada pergerakan orang dan barang antar negara dan intra negara. Tidak ada izin/persetujuan/e-izin terpisah akan diperlukan untuk gerakan tersebut," kata pernyataan yang dikeluarkan oleh kementerian dalam negeri India.
Pemerintah India mengumumkan apa yang disebut tindakan lockdown 5.0 ketika India mencatatkan lonjakan kematian harian terbesar yakni 265 kasus akibat Covid-19 pada hari Sabtu (30/05). Sejumlah 7.964 kasus virus corona baru juga tercatat dalam 24 jam terakhir.
Baca Juga: Daging Kerbau Impor Asal India Mulai Masuk Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap