Suara.com - Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, kabur dengan memanjat tembok lapas pada Minggu (31/5/2020).
Kepala Lapas Gunungsitoli Berutu Soetopo mengatakan bahwa kedua napi yang kabur tersebut bernama Trisman Boy's Daely (27) dan Harris Gulo (31).
"Saat ini dalam pengejaran anggota kami dengan dibantu personel Polres Nias dan Kodim 0213/Nias," kata Berutu sebagaimana dilansir Antara.
Menurut informasi, kedua narapidana kabur dengan cara memanjat tembok Lapas Gunungsitoli ketika sedang dilaksanakan ibadah minggu bagi narapidana yang beragama Kristen di lapangan lapas setempat.
Keduanya diketahui kabur setelah petugas lapas melakukan pengecekan terhadap narapidana seusai kebaktian.
Narapidana yang kabur atas nama Trisman Boy's Daeli menjalani hukuman karena tersandung kasus pembunuhan.
Boy's Trisman Daely warga Desa Sitolu banua, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat tersandung kasus pembunuhan dan dihukum 16 tahun penjara.
Ia menjelaskan bahwa Haris Gulo adalah warga Desa Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau atau di Jalan Kelapa, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Harris tersandung kasus pencurian dan merupakan tahanan alih Pemgadilan Negeri Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Baca Juga: Ditanya Soal Napi Kabur Saat Lagi Dijemur, Ini Kata Kapolsek Bekasi Kota
Berita Terkait
-
Ngumpet di Asrama, Tahanan Terjangkit Corona di Jayapura Kabur dari RS
-
Ruslan Bikin Geger saat Corona! Kabur dari Rutan Habis Sidang Online
-
Geger! 3 Tahanan Rutan Kapuas Kabur saat Wabah Corona
-
Kejar 1 Tahanan Kabur, Polisi Bentuk Tim Khusus
-
Delapan Tahanan Polsek Kalideres yang Kabur, Berhasil Kembali Ditangkap
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon
-
Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500
-
Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK