Suara.com - Politisi senior Rachland Nashidik mengomentari ihwal ditangkapnya pecatan TNI Ruslan Buton oleh polisi.
Rachland beranggapan bahwa aksi yang dilakukan oleh Ruslan Buton dengan menuntut Presiden Joko Widodo mundur tidak perlu dipidana.
"Cuma minta Jokowi mundur kok dipidana. Cuma bicara, sendiri, tak ada gerakan massa," tulis Rachland melalui Twitter-nya pada Senin (1/5/2020).
Selain itu, Racland juga membandingkan tindakan hukum bagi para pengkritik Presiden di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan masa pemerintahan Joko Widodo.
Menurut Rachland, ketika masa pemeritahan Presiden SBY, banyak yang berdemo untuk menurunkan Presiden, namun tak ada yang dipidana.
"Sedang kalian dulu demo berjilid-jilid, dari 2007 hingga 2011, minta SBY diturunkan. Tak ada dari kalian dipidana. SBY pun tak bisa kalian jatuhkan. Ini cuma sendirian minta Jokowi mundur!" sambung Rachland dalam cuitannya.
Kendati demikian, Rachland mengaku dirinya tak mengkultuskan kepemimpinan SBY. Ia beranggapan bahwa di masa pemerintahan Presiden Indonesia keenam itu negara sudah mencapai kemajuan dalam kebebasan sipil dan politik.
"Bukan bermaksud mengkultuskan, bila saya berulang menyitir Indonesia dalam kepemimpinan SBY. Hanya saja pada masa itu kita sudah mencapai kemajuan dalam kebebasan sipil dan politik. Demokratisasi yang cukup berhasil itulah yang lalu mengawal KPK daam memberantas korupsi. Kini?" tanya Rachland.
Komentar Rachland ini tak lepas dari sorotan kasus yang menimpa seorang yang mengaku sebagai Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton.
Baca Juga: Ngumpet Ogah Menyerah, Satu Pelaku Teror Polsek Daha Selatan Tewas Ditembak
Ruslan Buton ditangkap polisi diduga usai membuat surat terbuka melalui rekaman suara pesan WhatsApp yang berisikan meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mundur. Ruslan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan jika Ruslan telah mengakui bahwa rekaman suara itu adalah dirinya.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa benar suara rekaman yang beredar adalah milik tersangka yang dibuat pada tanggl 18 Mei 2020 menggunakan handphone tersangka dan mendistribusikan rekaman tersebut ke dalam Grup WA Serdadu eks Trimatra," kata Ahmad saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (29/5/2020).
Berita Terkait
-
Siapa Ruslan Buton? Pecatan TNI yang Ditangkap Usai Minta Jokowi Mundur
-
Eks TNI Tuntut Presiden Mundur, Sudirman Said: Ini Gejala Demokrasi Biasa
-
Suruh Jokowi Mundur, Bareskrim Korek Peran Pecatan TNI Ruslan Buton
-
Jokowi Minta Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Lanjut Sampai Surabaya
-
Ruslan Buton Ditangkap Diduga soal Surat Jokowi, #SaveRuslanButon Bergema
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum