Suara.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menanggapi insiden penangkapan eks TNI yang mengirim surat pada Presiden untuk mundur dan insiden Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM.
Menurut Sudirman Said, dua insiden itu merupakan bentuk dari adanya gejala demokrasi.
Hal ini dia sampaikan ketika ditanya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
"Sekarang ini kok ada kesan banyak tuntutan, terakhir ini, Presiden untuk mundur. Ada kesan begitu, ada yang namanya Ruslan Buton dan Diskusi di UGM itu juga ada diskusi tentang pemberhentian Presiden. Kalau Bung Dirman sendiri melihat ini sebagai gejala apa ya?" tanya Refly di kanal Youtube-nya yang diunggah pada Sabtu, (30/5/2020).
Sudirman Said lantas menjawab, "Bung Refly lebih tahu, ini gejala demokrasi, ya."
Jawaban itu langsung disambut tawa baik oleh Sudirman Said dan Refly Harun.
Sudirman melanjutkan bahwa dua insiden itu merupakan bentuk pengungkapkan suara rakyat. Termasuk rakyat yang pernah memiliki jabatan.
"Ya rakyat boleh bicara apa saja. Siapapun itu mau Kapten atau Jenderal. Saya selalu have the same right of voice apapun yang jadi pikirannya," kata Sudirman.
Menurut Sudirman, di masa demokrasi yang terbuka ini bisa memiliki kesiapan secara moral dan kompetensi.
Baca Juga: Pengancam Mahasiswa Diskusi Pemakzulan Presiden Mengaku dari Ormas
"Nah, tentu saja risiko dari demokrasi di alam seperti ini di mana media sosial begitu mengemuka, menjadi public leader di masa yang terbuka ini menuntut kesiapan baik moral maupun kompetensi," lanjut Sudirman.
Ketika isu yang dilayangkan kepada Presiden ini kemudian dikaitkan dengan Covid-19, Sudirman mmemiliki jawaban lanjutan.
Pria yang kini aktif di Palang Merah Indonesia (PMI) ini menilai bahwa krisis adalah cara menguji kemampuan para pemimpin secara spontan.
"Ini gejala demokrasi yang biasa saja. Kalau dikaitkan dengan Covid-19 ini, rasanya memang krisis itu the real test buat pemimpin karena krisis tidak ada planning-nya, tidak ada script-nya. Krisis itu spontan tidak direncanakan, karena itu kemampuan spontan yang diuji," papar Sudirman Said.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu seorang Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Rulsan ditangkap diduga berkaitan dengan isi surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur dari jabatannya.
Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari Mayor Sumarsono membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurutnya, Ruslan ditangkap anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Mabes Polri.
Berita Terkait
-
Suruh Jokowi Mundur, Bareskrim Korek Peran Pecatan TNI Ruslan Buton
-
Ruslan Buton Ditangkap Diduga soal Surat Jokowi, #SaveRuslanButon Bergema
-
Pecatan TNI Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Bentuk Serdadu Eks Trimantra
-
Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Refly Harun Puji Susi Pudjiastuti
-
Soal Rangkap Jabatan, Refly Harun Ungkap Gaji Staf Menteri & Komisaris BUMN
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar