Suara.com - Nama Antifa mencuat setelah Presiden Donald Trump akan memasukkan gerakan tersebut ke daftar organisasi teroris. Antifa dituding sebagai pemicu kerusuhan dan anarkisme dalam aksi-aksi massa atas kematian George Floyd.
Di balik sekelompok orang yang menentang fasis ini, terdapat sejumlah fakta menarik yang ada di baliknya. Berikut adalah enam fakta Antifa yang perlu Anda ketahui.
1. Antifa sudah ada sejak 1980
Menyadur BBC News, beberapa kelompok Antifa menyebutkan asal usul gerakan mereka yang melawan kaum fasis Eropa pada 1920-an dan 1930-an. Sedangkan menurut Mark Bray, penulis buku berjudul Antifa: The Anti-Fascist Handbook, mengatakan gerakan Antifa Amerika dimulai pada 1980-an yang disebut Anti-Racist Action.
Anggota Antifa pada saat itu melawan skinhead neo-Nazi di pertunjukan punk di Midwest Amerika dan di tempat lain. Pada awal 2000-an gerakan Antifa sebagian besar tidak aktif sampai munculnya Donald Trump.
2. Pengucapan Antifa yang berbeda-beda
Menurut Mark Bray, ada beberapa pengucapan yang berbeda. Di Amerika Serikat kebanyakan orang mengatakan 'an-tee-fa'. Di Eropa kadang-kadang disebut sebagai 'anti-far', yang dipengaruhi oleh kata Italia antifascismo.
Mark Bray sendiri mengucapkan 'an-tee-fa' dan tidak menyalahkan orang lain yang menyebutkannya secara berbeda.
3. Apa yang Antifa lawan?
Baca Juga: Duh Ngakak, Drama Guru Tugaskan Murid Chat Donald Trump via Linkedin
Antifa melawan Neo-Nazi, Neo-fasisme, supremasi kulit putih dan rasisme, dan beberapa gerakan yang menggabungkan ideologi-ideologi tersebut.
Menurut BBC yang sudah bertemu dengan Antifa di Oregon. Mereka mengaku datang dari berbagai latar belakang politik tetapi mereka bersatu dalam oposisi mereka terhadap fasisme, dan mereka memiliki sikap anti-pemerintah.
Mereka mengatakan bahwa mereka melihat otoritarianisme yang merayap dalam pemerintahan Amerika Serikat saat ini. Mereka juga ingin membangun "sebuah gerakan yang benar-benar melindungi warga dari kebijakan Donald Trump".
"Bukan hanya menentang pemerintah federal tetapi juga menentang langkah-langkah yang mengarah pada fasisme. Itu berlaku baik dari pejabat lokal atau dari gerakan sayap kanan setempat," kata seorang anggota Antifa kepada BBC.
4. Antifa berpakaian serba hitam
Seperti gerakan protes lainnya sejak era Perang Dingin, para pendukung Antifa sering berpakaian serba hitam, kadang-kadang menutupi wajah mereka dengan topeng atau helm sehingga mereka tidak dapat diidentifikasi oleh kelompok lawan atau polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025