Suara.com - Sebuah kota di Jepang akan menerapkan aturan yang melarang penggunaan ponsel ketika berjalan.
Menyadur Channel News Asia, otoritas berwenang di kota Yamato pada Senin (1/6) telah mengajukan rancangan undang-undang larangan penggunaan ponsel saat berjalan ke majelis kota.
Aturan tersebut berangkat dari kekhawatiran banyaknya kasus kecelakaan pejalan kaki yang disebabkan oleh keteledoran pejalan yang lebih fokus ke ponsel, alih-alih ke situasi lalu lintas.
"Jumlah orang yang menggunakan ponsel pintar meningkat pesat dan demikian juga jumlah kecelakaan," ujar pejabat kota Yamato, Masaaki Yasumi.
"Kami ingin mencegah hal itu," sambung dia.
Kendati demikian, Yasumi mengatakan mereka yang melanggar aturan tidak akan diberikan hukuman. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penggunaan ponsel di jalan.
Ia menambahkan, aturan larangan penggunaan ponsel sambil jalan ini akan berlaku mulai Juli mendatang. Pemerintah kota akan menyiapkan poster dan pesan untuk mengedukasi warga.
Yamato akan menjadi kota pertama di Jepang yang akan menerapkan aturan tersebut.
Penelitian yang dilakukan perusahaan ponsel kenamaan asal Jepang, NTT Docomo, pada 2014 silam, menyatakan bahwa pandangan orang saat menatap layar ponsel saat berjalan adalah sebesar 5 persen dari apa yang dilihat mata secara normal.
Baca Juga: Demi Bertahan Hidup Pekerja Seni di Aceh Jual Alat Musik
Berdasarkan simulasi yang dilakukan perusahaan, sekitar 1.500 orang yang menyebrang di persimpangan Shibuya, berjalan sambil menatap layar ponsel.
Hasil penelitian juga menyebutkan dua pertiga pejalan kaki tidak dapat sampai ke sisi jalan tanpa insiden. Setidaknya 446 orang mengalami tabrakan, 103 jatuh, dan 21 lainnya menjatuhkan ponsel mereka.
Jumlah kasus kecelakaan yang melibatkan pesepeda yang menggunakan ponsel dan pejalan kaki di Jepang juga dilaporkan mengalami lonjakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS
-
Danantara Sudah Tutup 260 BUMN
-
Dentuman Sound Horeg di Kuburan dan Masjid: Hiburan atau Sudah Kelewat Batas?
-
Belanja Daerah Capai Rp538,5 Triliun Hingga Juli 2026, Kebanyakan Bayar Gaji
-
Spesial Agustus, BRI Tebar Promo Spesial Diskon di Raja Susu
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair
-
Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui