Suara.com - Seorang warganet pengguna Twitter membagikan pengalamannya mengurus Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Jakarta. Ia ditolak lima kali saat mengurus izin surat tersebut secara online.
Meski demikian, ia mengaku dirinya masih bisa pergi masuk ke provinsi DKI Jakarta tanpa menggunakan SIKM. Melalui akun Twitter-nya, ia pun menceritakan kronologi dari awal ditolak hingga berhasil masuk ke Jakarta tanpa SIKM.
BACA JUGA: 'Ke Jakarta Aku Kan Kembali Walaupun Apa yang Kan Terjadi', Masa Sih?
"Ditolak berkali-kali penerimaan SIKM Jakarta, di sini pasti banyak banget juga yang senasib dengan saya ya kan? Karena dari kemarin juga banyak banget cuitan yang menanyakan tentang ini, saya mau sedikit sharing pengalaman saya sampai akhirnya bisa di Jakarta lagi dengan selamat," kata @******** mengawali cerita.
Ia pun mengatakan saat akan submit data ke laman Corona Jakarta, portal tersebut mendadak tak bisa diakses. Akhirnya, ia memilih cara manual, yakni dengan cara mengirim surel.
"Nah, pas saya mau submit semua dokumen saya waktu itu website sedang down, dan ada cara lain untuk submit-nya yaitu melalui cara manual yaitu dengan email langsung," katanya.
Namun, dokumen yang ia kirim melalui surel ditolak hingga sebanyak lima kali. Menurut pihak yang berwenang, dokumen yang ia masukkan belum melengkapi prosedur pembuatan SIKM sehingga tidak dikabulkan.
Karena terlanjur memesan tiket pesawat, saat hari keberangkatan, ia pun nekat ke bandara sambil membawa seluruh dokumen persyaratan pembuatan SIKM. Ia merasa yakin dirinya bisa lolos meski tak membawa SIKM.
"Kegelisahan saya mulai di sini, udah beli tiket pesawat tanggal 1 Juni 2020 karena saya harus kerja juga kan, sementara belum mengantongi SIKM juga, dan akhirnya jujur saya nekat untuk tetap terbang dengan PD-nya karena saya merasa SEMUA DOKUMEN YANG DIMINTA SUDAH LENGKAP," terangnya.
Baca Juga: Berjubel Was-was Kena Corona, Warga Lebih Takut Didenda karena SIM Mati
BACA JUGA: Tak Punya SIKM, Satu Warga Banten 'Diusir' Saat Hendak Masuk Jakarta
Sesampainya di bandara, ia pun menjalani serangkaian protokol berpergian selama pandemi. Masalah baru muncul ketika di akhir prosedur, ia diminta menunjukkan SIKM.
Sesuai rencananya, ia pun menunjukkan seluruh dokumen persyaratan pembuatan SIKM dan mengatakan kepada petugas bahwa pengajuannya ditolak. Namun, tak disangka, ia ternyata diizinkan masuk oleh petugas.
"Ya saya bilang aja sesuai omongan rencana yang di awal tadi dan akhirnya petugas membolehkan saya keluar dari pintu kedatangan dan berakhirlah petualangan saya di sini," ujarnya.
Persyaratan Pembuatan SIKM Jakarta
Selama pandemi, pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat yang hendak keluar atau masuk ke provinsi DKI Jakarta agar membawa SIKM. Surat ini dapat diperoleh melalui laman corona.jakarta.go.id dengan cara memasukkan sejumlah dokumen. Adapun dokumen yang diminta sebagai persyaratan pembuatan SKIM adalah:
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!