Suara.com - Kantor Satlantas Polrestro Jakarta Timur pada Selasa (2/6/2020) dibanjiri warga yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Anteran pemohon SIM itu sudah membludak sejak pagi tadi.
Seperti diwartakan Antara, pemohon mengular hingga ke area parkir kendaraan tanpa memberlakukan jaga jarak sesuai protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.
Warga bernama Muhammad Nadzir (29) mengaku memperoleh nomor antrean 133 sejak tiba di kantor Satlantas Jaktim pukul 05.30 WIB.
"Nomor urut dibagikan kepada pemohon yang sudah habis masa berlaku SIM per tanggal 30-31 Mei dan 1-2 Juni 2020. Di luar itu diarahkan untuk kembali lagi nanti," katanya.
Nadzir juga membenarkan tidak ada penerapan PSBB dalam proses mengurus perpanjangan SIM. Meski was-was dengan tidak diberlakukannya jaga jarak di kantor polisi, dia mengaku lebih khawatir terkena denda tilang oleh polisi karena tak memperpanjang SIM.
"Sepertinya PSBB tidak ada lagi di sini. Ini rame banget. Saya takut juga sih (tertular COVID-19) tapi daripada didenda (polisi) gara-gara SIM mati," katanya.
Nadzir mengatakan kedatangannya hari ini ke Kantor Satlantas Jaktim adalah kali kedua, sebab pada saat datang hari pertama, Sabtu (30/5), sistem pelayanan mengalami kerusakan.
"Saya sudah dua kali datang ini, soalnya Sabtu kemarin sistem error," katanya.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur AKBP Suhli yang dikonfirmasi terkait penerapan PSBB dalam mengurus SIM belum memberikan jawaban. (Antara).
Baca Juga: Soal Rencana Keputusan Ibadah Haji, DPR Sesalkan Sikap Menteri Agama
Berita Terkait
-
Tak Ada Aturan PSBB di Satlantas Jaktim, Pemohon SIM Membludak Parah!
-
Dalih Kalah Personel, Satpol PP Lempar Masalah Pasar Gembrong ke Pemprov
-
Dari Pelanggar PSBB Jakarta, Kas DKI Dapat Pemasukan Rp 600 Juta
-
Peti Mati Corona di Kantor Camat, Jabar Perpanjang PSBB Sampai 14 Juni
-
Bukan Saat PSBB Berakhir, SIKM Akan Berlaku Sampai 7 Juni 2020
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra