Suara.com - Kantor Satlantas Polrestro Jakarta Timur pada Selasa (2/6/2020) dibanjiri warga yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Anteran pemohon SIM itu sudah membludak sejak pagi tadi.
Seperti diwartakan Antara, pemohon mengular hingga ke area parkir kendaraan tanpa memberlakukan jaga jarak sesuai protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.
Warga bernama Muhammad Nadzir (29) mengaku memperoleh nomor antrean 133 sejak tiba di kantor Satlantas Jaktim pukul 05.30 WIB.
"Nomor urut dibagikan kepada pemohon yang sudah habis masa berlaku SIM per tanggal 30-31 Mei dan 1-2 Juni 2020. Di luar itu diarahkan untuk kembali lagi nanti," katanya.
Nadzir juga membenarkan tidak ada penerapan PSBB dalam proses mengurus perpanjangan SIM. Meski was-was dengan tidak diberlakukannya jaga jarak di kantor polisi, dia mengaku lebih khawatir terkena denda tilang oleh polisi karena tak memperpanjang SIM.
"Sepertinya PSBB tidak ada lagi di sini. Ini rame banget. Saya takut juga sih (tertular COVID-19) tapi daripada didenda (polisi) gara-gara SIM mati," katanya.
Nadzir mengatakan kedatangannya hari ini ke Kantor Satlantas Jaktim adalah kali kedua, sebab pada saat datang hari pertama, Sabtu (30/5), sistem pelayanan mengalami kerusakan.
"Saya sudah dua kali datang ini, soalnya Sabtu kemarin sistem error," katanya.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur AKBP Suhli yang dikonfirmasi terkait penerapan PSBB dalam mengurus SIM belum memberikan jawaban. (Antara).
Baca Juga: Soal Rencana Keputusan Ibadah Haji, DPR Sesalkan Sikap Menteri Agama
Berita Terkait
-
Tak Ada Aturan PSBB di Satlantas Jaktim, Pemohon SIM Membludak Parah!
-
Dalih Kalah Personel, Satpol PP Lempar Masalah Pasar Gembrong ke Pemprov
-
Dari Pelanggar PSBB Jakarta, Kas DKI Dapat Pemasukan Rp 600 Juta
-
Peti Mati Corona di Kantor Camat, Jabar Perpanjang PSBB Sampai 14 Juni
-
Bukan Saat PSBB Berakhir, SIKM Akan Berlaku Sampai 7 Juni 2020
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng