Suara.com - Pemeriksaan terhadap warga daerah yang ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta hingga saat ini masih gencar dilakukan. Aparat gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri aktif melakukan pemeriksaan terkait Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM Jakarta.
Berdasarkan pantauan Suara.com di check point PSBB Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2020) pagi, petugas banyak menghentikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang berplat luar daerah Jabodetabek.
Salah satu warga dengan mengendarai kendaraan roda dua kedapatan melanggar karena tak punya SIKM saat ingin masuk ke wilayah Jakarta.
Awalnya kendaraan tersebut disetop petugas karena memiliki pelat nomor polisi di luar Jabodetabek yakni pelat T. Petugas pun memeriksa identitas pengendara yang berjumlah 2 orang tersebut.
Setelah diperiksa dan ditanya oleh petugas, kedua warga dengan kendaraan pelat T tersebut mengaku dari Karawang ingin bekerja sebagai buruh proyek di wilayah Tangerang, namun tak memiliki SIKM. Keduanya mengaku hanya memilki surat keterangan sehat.
"Sesuai aturan Pergub DKI kalau KTP-nya berdomisili Jabodetabek maka akan diperkenankan lewat. Tetapi ini KTP-nya di luar Jabodetabek, maka terpaksa diminta putar balik," kata salah satu petugas Satpol PP yang memeriksa dua pengendara tersebut.
Kedua warga asal Karawang tersebut pun coba melakukan negosiasi dengan petugas. Lantaran dirinya sudah merasa layak lewat masuk ke Jakarta karena memiliki surat keterangan sehat.
"Saya punya surat keterangan sehat ini tetap nggak bisa lewat pak?," ucap warga asal Karawang tersebut.
Namun petugas tak menggubris, kedua warga buruh proyek asal Karawang tersebut pun tetap diminta putar balik oleh petugas di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca Juga: 6 Hari Operasi, 21.084 Kendaraan Ditolak Masuk Jakarta karena Tanpa SIKM
Berdasarkan catatan petugas di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur, sejak pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB sudah ada 12 kendaraan roda dua yang diputar balik karena kedapatan melanggar tak memiliki SIKM. Sementara kendaraan roda empat ada sebanyak 2 buah yang diminta putar balik petugas.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan masyarakat dari luar daerah memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) jika ingin masuk kawasan Jakarta, Bogor Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Aturan tersebut akan berlaku sampai 7 Juni 2020 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan aturan SIKM tidak mengikuti masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang jika tak diperpanjang.
SIKM disebutnya mengacu pada penetapan virus corona Covid-19 sebagai bencana non-alam. Aturan yang dimaksud adalah Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. SE ini berlaku sampai 7 Juni 2020.
Tag
Berita Terkait
-
6 Hari Operasi, 21.084 Kendaraan Ditolak Masuk Jakarta karena Tanpa SIKM
-
Jelang New Normal, Jumlah Kendaraan Pelat Daerah Masuk Jakarta Meningkat
-
Diisolasi karena Balik ke Jakarta, 28 Pemudik Girang Biaya Makan Ditanggung
-
Trik Pemudik Balik ke Jakarta, Isolasi di Kampung hingga Punya Surat Sehat
-
Lolos ke Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pendatang di Menteng Dilarang Keluar Rumah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?