Suara.com - Pemeriksaan terhadap warga daerah yang ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta hingga saat ini masih gencar dilakukan. Aparat gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri aktif melakukan pemeriksaan terkait Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM Jakarta.
Berdasarkan pantauan Suara.com di check point PSBB Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2020) pagi, petugas banyak menghentikan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang berplat luar daerah Jabodetabek.
Salah satu warga dengan mengendarai kendaraan roda dua kedapatan melanggar karena tak punya SIKM saat ingin masuk ke wilayah Jakarta.
Awalnya kendaraan tersebut disetop petugas karena memiliki pelat nomor polisi di luar Jabodetabek yakni pelat T. Petugas pun memeriksa identitas pengendara yang berjumlah 2 orang tersebut.
Setelah diperiksa dan ditanya oleh petugas, kedua warga dengan kendaraan pelat T tersebut mengaku dari Karawang ingin bekerja sebagai buruh proyek di wilayah Tangerang, namun tak memiliki SIKM. Keduanya mengaku hanya memilki surat keterangan sehat.
"Sesuai aturan Pergub DKI kalau KTP-nya berdomisili Jabodetabek maka akan diperkenankan lewat. Tetapi ini KTP-nya di luar Jabodetabek, maka terpaksa diminta putar balik," kata salah satu petugas Satpol PP yang memeriksa dua pengendara tersebut.
Kedua warga asal Karawang tersebut pun coba melakukan negosiasi dengan petugas. Lantaran dirinya sudah merasa layak lewat masuk ke Jakarta karena memiliki surat keterangan sehat.
"Saya punya surat keterangan sehat ini tetap nggak bisa lewat pak?," ucap warga asal Karawang tersebut.
Namun petugas tak menggubris, kedua warga buruh proyek asal Karawang tersebut pun tetap diminta putar balik oleh petugas di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca Juga: 6 Hari Operasi, 21.084 Kendaraan Ditolak Masuk Jakarta karena Tanpa SIKM
Berdasarkan catatan petugas di Check Point PSBB Pasar Rebo, Jakarta Timur, sejak pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB sudah ada 12 kendaraan roda dua yang diputar balik karena kedapatan melanggar tak memiliki SIKM. Sementara kendaraan roda empat ada sebanyak 2 buah yang diminta putar balik petugas.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan masyarakat dari luar daerah memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) jika ingin masuk kawasan Jakarta, Bogor Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Aturan tersebut akan berlaku sampai 7 Juni 2020 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan aturan SIKM tidak mengikuti masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang jika tak diperpanjang.
SIKM disebutnya mengacu pada penetapan virus corona Covid-19 sebagai bencana non-alam. Aturan yang dimaksud adalah Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. SE ini berlaku sampai 7 Juni 2020.
Tag
Berita Terkait
-
6 Hari Operasi, 21.084 Kendaraan Ditolak Masuk Jakarta karena Tanpa SIKM
-
Jelang New Normal, Jumlah Kendaraan Pelat Daerah Masuk Jakarta Meningkat
-
Diisolasi karena Balik ke Jakarta, 28 Pemudik Girang Biaya Makan Ditanggung
-
Trik Pemudik Balik ke Jakarta, Isolasi di Kampung hingga Punya Surat Sehat
-
Lolos ke Jakarta Tanpa SIKM, 20 Pendatang di Menteng Dilarang Keluar Rumah
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!