Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengungkap alasan pemerintah mempersulit warga datang ke DKI Jakarta di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Menurut LBP, keputusan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mewaspadai gelombang kedua virus corona.
Klaim tersebut disampaikan LBP ketika melakukan dialog virtual dengan persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) belum lama ini.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan adanya gelombang kedua penyebaran virus corona meski grafik di sejumlah negara menunjukkan penurunan.
"Beberapa titik baru yang bermunculan dan riset menunjukkan adanya gelombang kedua virus corona," kata LBP seperti dikutip Suara.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (3/6/2020).
Berdasar temuan tersebut, kata LBP, pemerintah melakukan pencegahan salah satunya dengan mempersulit warga atau pemudik kembali ke Jakarta.
"Itu sebabnya kalau bapak lihat, pemerintah sangat berhati-hati seperti orang kembali mudik. Kita persulit untuk datang ke Jakarta karena ada episentrum baru di Jawa Timur. Nah ini tujuannya di sana," imbuhnya.
Kendati begitu, lanjut LBP, ia menampik tudingan yang menyebutkan bahwa pemerintah tak konsisten dalam penanganan pandemi virus corona.
Pasalnya, menurut LBP berbagai kebijakan yang dikeluarkan merujuk pada data Covid-19 yang polanya dinamis dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, Industri Perjalanan di AS Ubah Kebiasaan Lama
"Kalau kita dibilang seperti berubah-ubah, tidak. Karena memang dinamika. Berkali-kali saya sampaikan di publik, dinamika dari Covid-19 ini memang sangat tinggi," ujar LBP, memungkasi.
LBP Klaim Virus Indonesia Terus Menurun
LBP mengklaim tren kasus COVID-19 di Indonesia terus menurun, bahkan rata-rata sekitar 600 kasus per hari dalam tujuh hari terakhir.
Oleh karena itu, menurut dia, rencana pemberlakuan tatanan new normal (normal baru) bisa dilakukan dengan rujukan data tersebut.
"Kalau kita mau melakukan new normal, kita tidak melakukan itu tanpa dasar. Semua kita lakukan dengan dasar angka atau data," katanya dalam webinar yang digelar Selasa (2/6) malam.
LBP menjelaskan rata-rata kasus Covid-19 dalam tujuh hari terakhir mencapai sekitar 600 kasus per hari.
Berita Terkait
-
Jelang New Normal, UGM Usulkan Kebijakan Transportasi Humanitarian
-
Dokter: Kalau Mau Terapkan New Normal, Masyarakat Harus Cerdas
-
Tempat Ibadah Boleh Dibuka Saat New Normal, Ini Syaratnya
-
85 Persen Kantor BRI Beroperasi dengan Protokol The New Normal
-
New Normal Jabar: Mal Diawasi, Bioskop dan Karaoke Dilarang Buka
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar