Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengungkap alasan pemerintah mempersulit warga datang ke DKI Jakarta di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Menurut LBP, keputusan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mewaspadai gelombang kedua virus corona.
Klaim tersebut disampaikan LBP ketika melakukan dialog virtual dengan persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) belum lama ini.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan adanya gelombang kedua penyebaran virus corona meski grafik di sejumlah negara menunjukkan penurunan.
"Beberapa titik baru yang bermunculan dan riset menunjukkan adanya gelombang kedua virus corona," kata LBP seperti dikutip Suara.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (3/6/2020).
Berdasar temuan tersebut, kata LBP, pemerintah melakukan pencegahan salah satunya dengan mempersulit warga atau pemudik kembali ke Jakarta.
"Itu sebabnya kalau bapak lihat, pemerintah sangat berhati-hati seperti orang kembali mudik. Kita persulit untuk datang ke Jakarta karena ada episentrum baru di Jawa Timur. Nah ini tujuannya di sana," imbuhnya.
Kendati begitu, lanjut LBP, ia menampik tudingan yang menyebutkan bahwa pemerintah tak konsisten dalam penanganan pandemi virus corona.
Pasalnya, menurut LBP berbagai kebijakan yang dikeluarkan merujuk pada data Covid-19 yang polanya dinamis dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, Industri Perjalanan di AS Ubah Kebiasaan Lama
"Kalau kita dibilang seperti berubah-ubah, tidak. Karena memang dinamika. Berkali-kali saya sampaikan di publik, dinamika dari Covid-19 ini memang sangat tinggi," ujar LBP, memungkasi.
LBP Klaim Virus Indonesia Terus Menurun
LBP mengklaim tren kasus COVID-19 di Indonesia terus menurun, bahkan rata-rata sekitar 600 kasus per hari dalam tujuh hari terakhir.
Oleh karena itu, menurut dia, rencana pemberlakuan tatanan new normal (normal baru) bisa dilakukan dengan rujukan data tersebut.
"Kalau kita mau melakukan new normal, kita tidak melakukan itu tanpa dasar. Semua kita lakukan dengan dasar angka atau data," katanya dalam webinar yang digelar Selasa (2/6) malam.
LBP menjelaskan rata-rata kasus Covid-19 dalam tujuh hari terakhir mencapai sekitar 600 kasus per hari.
Berita Terkait
-
Jelang New Normal, UGM Usulkan Kebijakan Transportasi Humanitarian
-
Dokter: Kalau Mau Terapkan New Normal, Masyarakat Harus Cerdas
-
Tempat Ibadah Boleh Dibuka Saat New Normal, Ini Syaratnya
-
85 Persen Kantor BRI Beroperasi dengan Protokol The New Normal
-
New Normal Jabar: Mal Diawasi, Bioskop dan Karaoke Dilarang Buka
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun