Suara.com - Ombudsman RI menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan Satpol PP saat melakukan penertiban terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah.
Bentuk kekerasan tersebut salah satunya berupa hukuman pecutan rotan terhadap warga yang tak mengenakan masker yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Ambon.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi dan Satpol PP yang terjadi di sejumlah wilayah itu perlu menjadi perhatian. Beberapa bentuk kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi dan Satpol PP itu ditemukan di beberapa wilayah seperti di Ambon, Sulawesi Tengah, Labuan Bajo hingga Aceh.
"Di wilayah PSBB ada tindakan pemukulan menggunakan rotan oleh aparat kepolisian terhadap warga, misalnya kasus di kota Ambon. Tidak menutup kemungkinan ini juga terjadi di wilayah lainnya," kata Ninik saat jumpa pers daring yang disiarkan langsung lewat Instagram Ombudsman RI, pada Rabu (3/6/2020).
Ninik berharap aparat kepolisian dan Satpol PP dapat menggunakan pendekatan persuasif dan humanis sesuai standar operasional prosedur atau SOP dalam melakukan pengamanan atau penertiban terhadap aturan PSBB.
Disisi lain, Ninik juga beberapa adanya koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang atas penindakan aturan PSBB terhadap warga.
"Aparat kepolisian dan sipil perlu meningkatkan koordinasi dan sinergitas untuk membangun kesamaan visi dalam pelaksanaan tugas. Sehingga, menghindari potensi penyalahgunaan wewenang, kemudian melakukan pemukulan. Itu jelas-jelas tidak boleh karena termasuk abuse of power," ujar Ninik.
"Memang supaya ada kepatuhan dari masyarakat perlu adanya sanksi yang melanggar PSBB. Tapi hendaknya mengedepankan sanksi-sanksi yang edukatif," imbuhnya.
Seperti diketahui, sebuah video viral sempat merekam aksi oknum anggota polisi tengah melakukan penertiban terhadap pengujung pasar yang tak mengenakan masker. Beberapa pengunjung yang didapati tak mengenakan masker terlihat diberi hukuman pecutan rotan.
Baca Juga: WADUH! Dinkes Surabaya Ubah Status Pasien Positif Corona Jadi Negatif
Video berdurasi 44 detik itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @dilaranghidup pada Kamis (28/5/2020) sekira pukul 21.42 WIB.
Dari rekaman video tersebut mulanya terlihat sejumlah oknum anggota polisi berseragam lengkap seraya membawa rotan tengah berkeliling di kawasan pasar. Sesaat mendapati pengunjung pasar yang tak mengenakan masker, oknum anggota polisi tersebut pun terlihat memberikan teguran dan sanksi pecutan rotan.
Buntut dari peristiwa itu, sebanyak delapan oknum anggota polisi diamanakan dan diproses oleh Propam Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat berdalih bahwa ulah oknum anggota polisi tersebut di luar kebijakan Polda Maluku dan Gugus Tugas Covid-19.
"Delapan anggota diamankan dalam kasus tersebut dan saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku," kata Roem saat dihubungi suara.com, Jumat (29/5/2020).
Roem menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika tim Gugus Tugas Covid-19 bersama anggota Polda Maluku tengah melakukan penertiban penerapan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku pada Kamis (28/5/2020) kemarin. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah oknum anggota tersebut memberi sanksi pencutan rotan kepada masyarakat yang tidak mengenakkan masker. Padahal, kata dia, tindakan oknum anggota tersebut tidak lah dibenarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
PAN Mau Jadikan Purbaya Cawapres? Popularitasnya Kalahkan Dedi Mulyadi dan Gibran
-
Jadi Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata: Intip Kekayaan Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Tembus Rp12 M
-
Kabar Buruk Warga Bodetabek! Subsidi Transportasi Gratis Jakarta Cuma Buat KTP DKI
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
-
Menkeu Purbaya Masuk Bursa Cawapres Terkuat Kalahkan Dedi Mulyadi, PAN Malah Ragu Ajak Gabung?
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!