Suara.com - China memperingatkan Inggris bahwa campur tangannya dalam urusan Hong Kong akan menjadi bumerang. Peringatan tersebut muncul setelah London mengkritik rencana undang-undang keamanan nasional di bekas jajahannya tersebut.
Pada hari Rabu (3/6/2020), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian mengatakan bahwa Inggris tidak memiliki yurisdiksi atau pengawasan atas Hong Kong. China juga beranggapan bahwa segala ancaman terhadap stabilitas dan kesejahteraan Hong Kong berasal dari pasukan asing.
"Kami menyarankan Inggris untuk mundur dari 'jurang', meninggalkan mentalitas Perang Dingin dan pola pikir kolonial mereka, mengakui dan menghargai kenyataan bahwa Hong Kong telah kembali (ke China)" kata Zhao Lijian dikutip dari Channel News Asia, Rabu (3/6/2020).
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab mengatakan bahwa China menghancurkan 'permata' Hong Kong dengan tindakan kerasnya. Dia juga menyarankan China untuk jangan ikut campur dan menghormati otonomi Hong Kong. Namun kini China membalikkan perkataan Menlu Inggris tersebut, agar Inggris jangan ikut campur urusan Hong Kong.
Raab juga mengatakan undang-undang keamanan nasional Hong Kong adalah pelanggaran komitmen internasional Beijing terhadap perjanjian prinsip "satu negara dua sistem" pada bekas jajahan Inggris tersebut.
Inggris telah berbicara dengan sekutu Five Eyes-nya tentang kemungkinan melangkah ke Hong Kong jika rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional benar terjadi. Aliansi ini mencakup Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.
Keseriusan Inggris pada wilayah bekas jajahannya terlihat pada pernyataan Perdana Menteri Boris Johnson hari Selasa (2/6/2020), bahwa ia akan menawarkan jutaan visa Hong Kong jika China tetap akan memberlakukan undang-undang keamanan nasional tersebut.
Dikutip dari BBC News, Boris Johnson akan mengubah undang-undang imigrasi dan menawarkan jutaan orang di Hong Kong "jalur menuju kewarganegaraan" Inggris.
"Ini akan menjadi salah satu perubahan terbesar dalam sejarah sistem visa Inggris," ujar Johnson dikutip dari BBC News.
Baca Juga: China Masih Selidiki Kasus Pelarungan Jenazah ABK WNI di Perairan Somalia
Warga Hong Kong yang memegang paspor British National Overseas (BNO) akan diizinkan untuk tinggal di Inggris selama 12 bulan tanpa visa. Saat ini mereka diizinkan hanya selama enam bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing