Suara.com - Kasus pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang diduga merupakan korban perbudakan dan penganiayaan, masih diselidiki oleh otoritas China.
WNI bernama Herdianto itu sebelumnya bekerja sebagai ABK kapal Lu Qing Yuan Yu. Ia meninggal dunia pada 16 Januari 2020 dan kemudian jenazahnya dilarung di perairan Somalia pada 23 Januari 2020.
Guna menindaklanjuti kasus ini, KBRI Beijing telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri China pada 19 Mei 2020, untuk meminta penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa kematian Herdianto.
“Dan kami mendapat informasi bahwa proses penyelidikan masih dilakukan oleh otoritas China,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Dalam unggahan video yang beredar di Facebook, dijelaskan bahwa meskipun sakit, Herdianto tetap dipaksa bekerja hingga kakinya lumpuh, sampai akhirnya meninggal dunia.
Kasus kematian Herdianto muncul pada pertengahan Mei 2020, tidak lama setelah dugaan penganiayaan dan perbudakan juga dialami 46 ABK WNI yang bekerja di empat kapal berbendera China.
Berdasarkan data Kemlu RI, terdapat 9.404 pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal asing. Data tersebut merupakan WNI yang aktif melakukan lapor diri ke perwakilan-perwakilan RI di luar negeri.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar bekerja sebagai ABK di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara.
Namun, Judha menjelaskan bahwa masih banyak WNI yang tidak tercatat bekerja sebagai ABK di luar negeri, karena tidak melalui prosedur yang legal.
Baca Juga: Lihat Buronan Nurhadi Ditangkap KPK di Rumah Mewah, Begini Kesaksian Warga
“Banyak warga negara kita yang bekerja sebagai awak kapal perikanan, bekerja di luar negeri tidak melalui prosedur sehingga tidak tercatat di kementerian/lembaga terkait di Indonesia. Banyak juga yang tidak melakukan proses lapor diri. Ini menjadi tantangan kita semua,” tutur Judha seperti dimuat Antara.
Dalam kasus Herdianto, ia merupakan salah satu ABK WNI yang diberangkatkan ke luar negeri oleh agen tenaga kerja yang tidak berizin.
Karena itu, kasus kematiannya kini tengah ditangani oleh Polri untuk memastikan penegakan hukum terhadap agen yang dimaksud yaitu PT Mandiri Tunggal Bahari, yang berbasis di Tegal, Jawa Tengah.
Selain itu, Kemlu bekerjasama dengan kementerian/lembaga terkait terus berupaya memperjuangkan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan almarhum Herdianto, termasuk hak gaji, santunan kematian, dan asuransi.
Berita Terkait
-
Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat