Suara.com - Kasus pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang diduga merupakan korban perbudakan dan penganiayaan, masih diselidiki oleh otoritas China.
WNI bernama Herdianto itu sebelumnya bekerja sebagai ABK kapal Lu Qing Yuan Yu. Ia meninggal dunia pada 16 Januari 2020 dan kemudian jenazahnya dilarung di perairan Somalia pada 23 Januari 2020.
Guna menindaklanjuti kasus ini, KBRI Beijing telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri China pada 19 Mei 2020, untuk meminta penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa kematian Herdianto.
“Dan kami mendapat informasi bahwa proses penyelidikan masih dilakukan oleh otoritas China,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Dalam unggahan video yang beredar di Facebook, dijelaskan bahwa meskipun sakit, Herdianto tetap dipaksa bekerja hingga kakinya lumpuh, sampai akhirnya meninggal dunia.
Kasus kematian Herdianto muncul pada pertengahan Mei 2020, tidak lama setelah dugaan penganiayaan dan perbudakan juga dialami 46 ABK WNI yang bekerja di empat kapal berbendera China.
Berdasarkan data Kemlu RI, terdapat 9.404 pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal asing. Data tersebut merupakan WNI yang aktif melakukan lapor diri ke perwakilan-perwakilan RI di luar negeri.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar bekerja sebagai ABK di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara.
Namun, Judha menjelaskan bahwa masih banyak WNI yang tidak tercatat bekerja sebagai ABK di luar negeri, karena tidak melalui prosedur yang legal.
Baca Juga: Lihat Buronan Nurhadi Ditangkap KPK di Rumah Mewah, Begini Kesaksian Warga
“Banyak warga negara kita yang bekerja sebagai awak kapal perikanan, bekerja di luar negeri tidak melalui prosedur sehingga tidak tercatat di kementerian/lembaga terkait di Indonesia. Banyak juga yang tidak melakukan proses lapor diri. Ini menjadi tantangan kita semua,” tutur Judha seperti dimuat Antara.
Dalam kasus Herdianto, ia merupakan salah satu ABK WNI yang diberangkatkan ke luar negeri oleh agen tenaga kerja yang tidak berizin.
Karena itu, kasus kematiannya kini tengah ditangani oleh Polri untuk memastikan penegakan hukum terhadap agen yang dimaksud yaitu PT Mandiri Tunggal Bahari, yang berbasis di Tegal, Jawa Tengah.
Selain itu, Kemlu bekerjasama dengan kementerian/lembaga terkait terus berupaya memperjuangkan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan almarhum Herdianto, termasuk hak gaji, santunan kematian, dan asuransi.
Berita Terkait
-
Ulasan Drama Love in the Clouds: Takdir yang Tidak Pernah Melepaskan
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi