Suara.com - Kasus pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang diduga merupakan korban perbudakan dan penganiayaan, masih diselidiki oleh otoritas China.
WNI bernama Herdianto itu sebelumnya bekerja sebagai ABK kapal Lu Qing Yuan Yu. Ia meninggal dunia pada 16 Januari 2020 dan kemudian jenazahnya dilarung di perairan Somalia pada 23 Januari 2020.
Guna menindaklanjuti kasus ini, KBRI Beijing telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri China pada 19 Mei 2020, untuk meminta penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa kematian Herdianto.
“Dan kami mendapat informasi bahwa proses penyelidikan masih dilakukan oleh otoritas China,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Dalam unggahan video yang beredar di Facebook, dijelaskan bahwa meskipun sakit, Herdianto tetap dipaksa bekerja hingga kakinya lumpuh, sampai akhirnya meninggal dunia.
Kasus kematian Herdianto muncul pada pertengahan Mei 2020, tidak lama setelah dugaan penganiayaan dan perbudakan juga dialami 46 ABK WNI yang bekerja di empat kapal berbendera China.
Berdasarkan data Kemlu RI, terdapat 9.404 pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal asing. Data tersebut merupakan WNI yang aktif melakukan lapor diri ke perwakilan-perwakilan RI di luar negeri.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar bekerja sebagai ABK di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara.
Namun, Judha menjelaskan bahwa masih banyak WNI yang tidak tercatat bekerja sebagai ABK di luar negeri, karena tidak melalui prosedur yang legal.
Baca Juga: Lihat Buronan Nurhadi Ditangkap KPK di Rumah Mewah, Begini Kesaksian Warga
“Banyak warga negara kita yang bekerja sebagai awak kapal perikanan, bekerja di luar negeri tidak melalui prosedur sehingga tidak tercatat di kementerian/lembaga terkait di Indonesia. Banyak juga yang tidak melakukan proses lapor diri. Ini menjadi tantangan kita semua,” tutur Judha seperti dimuat Antara.
Dalam kasus Herdianto, ia merupakan salah satu ABK WNI yang diberangkatkan ke luar negeri oleh agen tenaga kerja yang tidak berizin.
Karena itu, kasus kematiannya kini tengah ditangani oleh Polri untuk memastikan penegakan hukum terhadap agen yang dimaksud yaitu PT Mandiri Tunggal Bahari, yang berbasis di Tegal, Jawa Tengah.
Selain itu, Kemlu bekerjasama dengan kementerian/lembaga terkait terus berupaya memperjuangkan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan almarhum Herdianto, termasuk hak gaji, santunan kematian, dan asuransi.
Berita Terkait
- 
            
              3 Fakta Pertemuan Xi Jinping-Trump: China dan AS 'Mesra', Perang Dagang Berakhir Damai?
- 
            
              KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
- 
            
              KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang
- 
            
              Sinopsis Whispers of Fate, Drama China Wuxia Fantasi Terbaru Luo Yun Xi
- 
            
              Drama China Laris: Pendapatan Capai Rp156 Triliun, Lampaui Box Office Lokal
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
- 
            
              Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
- 
            
              Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
- 
            
              Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
- 
            
              Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil