Suara.com - Kejaksaan Agung kembali mengembalikan berkas penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai kepada Komnas HAM RI pada 20 Mei 2020. Pengembalian berkas untuk yang kedua kalinya dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu dianggap Komnas HAM sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di timur Indonesia.
Tim Penyeldik Komnas HAM untuk peristiwa Paniai, Munafrizal Manan, mengatakan pertama kali Kejaksaan Agung mengembalikan berkas penyelidikan tersebut pada 11 Maret 2020 dan melakukannya untuk yang kedua kali di akhir Mei 2020. Alasan pengembalian berkas tersebut pun sama, yakni terkait administrasi.
Munafrizal menuturkan kalau proses pengembalian berkas yang dilakukan Kejaksaan Agung khusus untuk kasus pelanggaran HAM berat Paniai relatif lebih cepat ketimbang berkas-berkas penyelidikan kasus lainnya.
"Ini sebagai sinyalemen kuat bahwa tidak atau belum menunjukkan keseriusan yang sungguh-sungguh, itikad baik yang sungguh-sungguh untuk menindaklanjuti penyelidikan Komnas HAM tersebut," ujar Munafrizal dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Kamis (4/6/2020).
Melihat kondisi tersebut, Komnas HAM khawatir kalau penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai yang terjadi pada Desember 2014 justru akan mandek.
Ia menilai apabila proses penyelidikan belum juga diteruskan oleh Kejaksaan Agung, maka akan berpotensi kepada impunitas yang sangat bertolak belakang dengan semangat perlindungan hak asasi manusia.
"Kalau ini tidak ada upaya penyelesaian maka akan menjadi hutang keadilan bagi negara hukum kita akan mencederai prinsip hukum kita yang salah satunya adalah hak asasi manusia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lagi, Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Paniai Berdarah ke Komnas HAM
-
Mantan Aspri Imam Nahrawi Diperiksa Terkait Kasus Dana Hibah KONI
-
MAKI Minta Ada Supervisi yang Awasi Pemeriksaan Tersangka Kasus Jiwasraya
-
Korban Kekerasan Seksual Tragedi Mei 98 Bungkam Sejak 22 Tahun Silam
-
Jaksa Agung Digugat Korban Semanggi I dan II, Kejagung Siapkan Pengacara
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!