Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengembalikan berkas penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai berdarah ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kali kedua.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan berkas tersebut sudah dikembalikan pada 20 Mei 2020.
"Berkas sudah dikembalikan lagi ke Komnas HAM tanggal 20 Mei 2020,” kata Hari saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (28/5/2020).
Hari menyebut Kejagung mengembalikan berkas itu setelah memeriksa berkas perbaikan dari Komnas HAM, namun belum memenuhi petunjuk penyidik Kejagung.
"Penyelidik Komnas HAM belum memenuhi petunjuk Penyidik (Kejagung)," jelasnya.
Meski begitu, Hari tidak merinci petunjuk apa yang diminta oleh Kejagung agar berkas Komnas HAM tersebut bisa diproses lebih lanjut.
Sebelum ini, Kejagung juga telah mengembalikan berkas penyelidikan kasus Paniai berdarah ke Komnas HAM pada 19 Maret 2020 karena belum memenuhi syarat formil dan materiil. Kemudian, berkas tersebut dilengkapi Komnas HAM dan dikirim kepada Kejagung pada 14 April 2020.
Diketahui, Rabu, 12 Februari 2020, Komnas HAM dengan surat pengantar Nomor: 003/TPPH/PAPUA/II/2020 tertanggal 11 Februari 2020 telah menyerahkan berkas hasil penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat Paniai berdarah tahun 2014 ke Kejaksaan Agung RI.
Berkas hasil penyelidikan diserahkan beserta lampirannya berupa berkas-berkas pemeriksaan para saksi dan ahli sebanyak tujuh bundel atau berkas.
Baca Juga: Kasus Paniai Berdarah, Jaksa Agung Periksa Berkas Hasil dari Komnas HAM
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Digugat Korban Semanggi I dan II, Kejagung Siapkan Pengacara
-
Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Paniai, Komnas HAM: Berpotensi Mandek
-
Kejagung Kembalikan Berkas Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai
-
Aktivis Papua Minta Pemerintah Adili Pelaku Pelanggaran HAM Tragedi Paniai
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Agung Masih Mempelajari Kasus Berdarah Paniai
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif