Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengembalikan berkas penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat Paniai berdarah ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kali kedua.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan berkas tersebut sudah dikembalikan pada 20 Mei 2020.
"Berkas sudah dikembalikan lagi ke Komnas HAM tanggal 20 Mei 2020,” kata Hari saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (28/5/2020).
Hari menyebut Kejagung mengembalikan berkas itu setelah memeriksa berkas perbaikan dari Komnas HAM, namun belum memenuhi petunjuk penyidik Kejagung.
"Penyelidik Komnas HAM belum memenuhi petunjuk Penyidik (Kejagung)," jelasnya.
Meski begitu, Hari tidak merinci petunjuk apa yang diminta oleh Kejagung agar berkas Komnas HAM tersebut bisa diproses lebih lanjut.
Sebelum ini, Kejagung juga telah mengembalikan berkas penyelidikan kasus Paniai berdarah ke Komnas HAM pada 19 Maret 2020 karena belum memenuhi syarat formil dan materiil. Kemudian, berkas tersebut dilengkapi Komnas HAM dan dikirim kepada Kejagung pada 14 April 2020.
Diketahui, Rabu, 12 Februari 2020, Komnas HAM dengan surat pengantar Nomor: 003/TPPH/PAPUA/II/2020 tertanggal 11 Februari 2020 telah menyerahkan berkas hasil penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat Paniai berdarah tahun 2014 ke Kejaksaan Agung RI.
Berkas hasil penyelidikan diserahkan beserta lampirannya berupa berkas-berkas pemeriksaan para saksi dan ahli sebanyak tujuh bundel atau berkas.
Baca Juga: Kasus Paniai Berdarah, Jaksa Agung Periksa Berkas Hasil dari Komnas HAM
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Digugat Korban Semanggi I dan II, Kejagung Siapkan Pengacara
-
Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Paniai, Komnas HAM: Berpotensi Mandek
-
Kejagung Kembalikan Berkas Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai
-
Aktivis Papua Minta Pemerintah Adili Pelaku Pelanggaran HAM Tragedi Paniai
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Agung Masih Mempelajari Kasus Berdarah Paniai
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis