Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta adanya supervisi yang mengawasi pemeriksaan tersangka kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Apalagi, pemeriksaan tersangka kasus megakorupsi Jiwasraya mengalami tantangan akibat adanya pandemi Covid-19 ini.
“Yang berhak melakukan supervisi adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku atasan Kejaksaan Agung yang berhak melakukan pengawasan,” terang Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Selasa (19/5/2020).
Adapun untuk saat ini, Boyamin meminta kepada Kejaksaan Agung untuk mempublikasikan secara transparan pemeriksaan para tersangka Jiwasraya itu. Hal itu untuk menghindari adanya pemeriksaan yang keluar jalur.
“Keluar jalur yang dimaksud misalnya, ada orang yang layak jadi tersangka namun hanya dijadikan saksi. Jadi harus tetap dipublikasikan secara transparan,” terangnya.
Dia menekankan, apabila memang dirasa keluar jalur MAKI akan melakukan gugatan praperadilan. Untuk saat ini, MAKI mengapresiasi Kejagung yang sudah menyelesaikan berkas lima tersangka di kasus Jiwasraya yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat formil maupun materil untuk dilimpahkan ke pengadilan (P-21).
Lima tersangka yang berkasnya lengkap yakni Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
“Paling tidak setelah lebaran dibawa ke pengadilan hingga disana terjadi persidangan yang terbuka, fair,” katanya.
Boyamin menantikan jalannya proses hukum di pengadilan, dengan harapan Jaksa dapat membuktikan dakwaan terhadap para terdakwa. Terdakwa juga melalui penasihat hukumnya bisa membantah apa yang dituduhkan.
“Berharap Hakim memutuskan bersalah karena ini korbannya banyak,” beber Boyamin.
Baca Juga: P21, Kasus 5 Tersangka Korupsi Jiwasraya Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Selain itu, Boyamin juga berharap dari penemuan fakta-fakta di persidangan nanti, Kejaksaan Agung dapat melakukan pengembangan-pengembangan kasus berikutnya, sebab Boyamin menduga masih banyak orang yang diduga ikut menikmati aliran uang skandal Jiwasraya.
“Paling tidak masih ada cluster yang diluar Benny Tjokro. Ada oknum manager investasi juga ikut menikmati, seperti Benny Tjokro itu perannya broker. Tetapi memang yang paling ranking 1 si Benny Tjokro, tapi yang lainnya juga kan sepanjang menikmati uang banyak dan itu ilegal harus diproses,” tegasnya.
Lanjut Boyamin, masih ada orang-orang yang harus diperiksa. Dalam catatan pribadinya, terdapat beberapa orang dari internal Jiwasraya yang juga menerima komisi ilegal. Besaran komisi yang diterima itu bahkan diprediksi mencapai Rp 50 miliar.
Kemudian ada Pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disebut melakukan pembiaran terhadap transaksi penjualan oleh Jiwasraya, padahal sejak awal sudah pernah dilarang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga pernah melarang, tetapi pihak OJK masih mengizinkan asuransi Jiwasraya untuk jualan produk saving plan yang bermasalah itu.
Boyamin berharap Kejaksaan Agung membereskan secara tuntas mega skandal tersebut, sebab jika tidak terselesaikan dikhawatirkan akan terulang kembali kasus serupa dengan Jiwasraya.
“Harus diberesin semunya, kalau tidak bakal terulang lagi,” pungkas Boyamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Emiten ZATA Harganya Meroket, Ini Dia Sosok Saudagar Pemegang Sahamnya
-
BRI Peduli Dukung Ketersediaan Fasilitas Belajar Nyaman dan Aman di Sekolah
-
Kurs Dolar AS Sudah Dijual Rp 17.000 di Bank-bank Besar
-
Banyak Butuh Uang, Pengajuan Pinjol Mulai Marak Terjadi Jelang Ramadan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Viral Purbaya Resmikan Pinjol Yayasan Al Mubarok, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Jalur Terputus, BPH Migas dan Pertamina Punya Trik Khusus Pasok BBM di Aceh
-
Harga Cabai Mulai Berangsur Turun, Dibanderol Rp 35.000/Kg
-
Daftar Saham UMA Hari Ini 19 Januari 2026, BEI Ungkap Penyebabnya
-
Penyebab Saham BUMI Terus Turun, Harganya Ambles Berhari-hari