Suara.com - Taman rekreasi, kebun binatang hingga fasilitas olahraga outdoor telah diizinkan beroperasi selama PSBB di Jakarta. Meski demikian, ada protokol yang harus dipenuhi.
Pemprov DKI Jakarta menetapkan protokol di beberapa sektor yang wajib dipatuhi oleh warga yang akan melakukan kegiatan.
BACA JUGA: Anak Kecil dan Lansia Diimbau Tak Salat Jumat di Masjid Al Azhar Besok
Berikut protokol fasilitas olahraga outdoor, protokol taman rekreasi, protokol kebun binatang dan lainnya.
1. Protokol Taman Rekreasi dan Kebun Binatang
Taman rekreasi baik indoor maupun outdoor dan kebun binatang mulai kembali dibuka pada Sabtu, 20 Juni mendatang. Dalam pembukaan kembali tempat wisata itu, jumlah pengunjung atau tamu maksimal hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat.
Selain itu, anak-anak dan ibu hamil tidak diizinkan untuk mendatangi taman rekreasi dan kebun binatang.
2. Protokol Museum dan Galeri
Museum dan galeri sudah diperbolehkan beroperasi mulai Senin, 8 Juni. Sama halnya dengan taman rekreasi, pengunjung di museum dan galeri juga dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.
Untuk jam operasional, museum dibuka selama jam normal.
3. Protokol GOR dan Stadion
Prasarana olahraga outdoor meliputi GOR dan stadion mulai diizinkan kembali dibuka pada Jumat, 5 Juni besok. Jumlah pengunjung yang diperbolehkan dalam suatu tempat olahraga outdoor maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.
Selain itu, tempat olahraga hanya diperbolehkan untuk aktivitas olahraga yang tidak mendatangkan penonton.
BACA JUGA: 66 RW di Jakarta Ini Masih Zona Merah Virus Corona
4. Protokol Taman dan RPTRA
Selain taman rekreasi dan kebun binatang, taman dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sudah diizinkan beroperasi mulai Senin, 8 Juni mendatang. Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.
Selain itu, pengunjung taman dan RPTRA hanya dikhususkan bagi warga setempat. Tidak diizinkan berkumpul lebih dari 5 orang.
Usia pengunjung juga dibatasi. Anak usia 0-9 tahun, ibu hamil dan lansia tidak diizinkan bermain di taman dan RPTRA.
5. Protokol Klinik Kecantikan
Klinik kecantikan juga telah diizinkan beroperasi saat PSBB di Jakarta. Meski demikian, jumlah pengunjung dibatasi hanya boleh maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.
Tamu yang datang diwajibkan mengenakan masker, sementara pegawai klinik diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan. Setelah dipakai oleh satu tampu, pemilik klinik wajib menyemprotkan cairan disindektan ke seluruh peralatan.
6. Protokol Perindustrian
Untuk perindustrian, jumlah karyawan yang datang ke industri maksimal 50 persen dari kapasitas. Selain itu, industri juga wajib memiliki klinik atau RS rujukan covid-19.
Tag
Berita Terkait
-
Seluruh Mal dan Pasar di Jakarta Dibuka 15 Juni 2020
-
Longgarkan PSBB, Anies: Semua Kegiatan Kapasitasnya 50 Persen
-
Bawa Anak ke Kantor Saat New Normal, Wajib Perhatikan Hal Ini!
-
Gugus Tugas Persilakan Daerah Zona Kuning Mulai New Normal Pekan Depan
-
Protokol Lengkap Pasar dan Pusat Perbelanjaan, Jam Operasional Dibatasi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR