Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi. Namun di fase ini, Anies memberlakukan sejumlah kelonggaran, salah satunya untuk kegiatan pasar dan mal.
Anies mengatakan mal dan pasar bisa mulai dibuka mulai 15 Juni mendatang. Sementara untuk sektor pangan memang sudah diperbolehkan dibuka sejak awal PSBB diterapkan.
"Adapun mal dan pasar yang nonpangan, baru bisa dimulai pada hari Senin 15 Juni. Kan kalau yang pangan selama ini boleh dibuka," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Pasar dan mal yang boleh dibuka ini nantinya yang merupakan sektor usaha di luar pengecualian selama PSBB. Ia menyatakan akan ada berbagai protokol khusus dalam penerapannya.
"15 Juni itu baru pusat pertokoan dan pasar-pasar mulai buka dan berkegiatan," kata Anies
Meski boleh buka, Anies mengatakan akan membatasi jumlah toko yang buka sampai 50 persen. Artinya setengah dari toko yang ada di pasar atau mal akan tutup.
Penerapannya akan diadakan sistem ganjil genap. Tiap toko akan buka bergantian berdasarkan nomor toko dan tanggal hari itu.
"Artinya kios-kios toko di dalamnya dibuka berdasarkan harinya. Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil, toko dengan nomor genap dibuka di tanggal genap. Jadi beroperasi separuh di situ," pungkasnya.
Baca Juga: Lima Warga yang Bertemu Wakil Wali Kota Surabaya, Ternyata Positif Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka