Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam penerapannya, Anies kembali membuka sejumlah kegiatan yang sempat ditutup dengan beberapa syarat.
Salah satunya adalah dengan mengurangi kapasitas tempat untuk kegiatan apapun menjadi 50 persen. Kebijakan ini berlaku mulai dari kapasitas gedung kantor, hingga fasilitas umum.
"Semua kegiatan apapun itu, semua tempat apapun tempatnya, kapasitas maksimal adalah 50 persen yang digunakan. Bila sebuah ruangan kapasitasnya 100, maka yang boleh hanya 50 penggunaannya," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Pengurangan kapasitas ini juga berlaku pada sektor transportasi. Angkutan umum yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan dipangkas jumlah penumpangnya jadi 50 persen dari kapasitas maksimal.
"Kendaraan umum ini beroperasi dengan 50% kapasitas, dengan menggunakan prinsip jaga jarak," jelas Anies.
Selain itu, Anies juga meminta yang beraktifitas hanya masyarakat yang sehat dan tidak termasuk usia lanjut. Orang tua, bayi, dan ibu hamil dilarang beraktifitas di luar rumah.
"Ini adalah prinsip di masa transisi ini. Jadi hanya yang sehat dan setengah kapasitas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra