Suara.com - Beredar unggahan berisi klaim Helmy Yahya dipecat dari jabatan Direktur Utama TVRI karena menyiarkan film G30S PKI.
Unggahan tersebut dibagikan oleh pengguna akun Facebook Tiger Mblo belum lama ini.
"Oohhh.....Ternyata Helmi Yahyah dipecat dari Dirut TVRI karena September kemarin menyiarkan Film G30S PKI. Gitu to....." demikian bunyi unggahan status Tiger Mblo.
Sejak tangkapan layar diambil, unggahan tersebut telah mendapat 17 komentar dan 226 kali dibagikan.
Lantas benarkah Helmy Yahya dipecat dari jabatan Direktur Utama TVRI karena menyiarkan film G30S PKI?
Penjelasan
Hasil penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim dalam unggahan yang beredar dipastikan tidak benar.
Pasalnya, pencopotan Helmy Yahya dari jabatan sebagai Dirut TVRI pada 16 Junuari 2020 lalu tidak ada kaitannya dengan penayangan film G30S PKI.
Adik Tantowi Yahya tersebut diberhentikan setelah menerima surat dari Dewan Pengawas TVRI bernomor 8/Dewas/TVRI/2020.
Baca Juga: Curi Susu Seharga Rp 80.000 Demi Ditukar Nasi, Pria Tangerang Diamuk Warga
Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI menerangkan poin utama yang menjadi pertimbangan pemecatan Helmy Yahnya yakni persoalan pembelian hak siar Liga Inggris.
Anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko saat rapat bersama Komisi I DPR, Selasa (21/1) mengatakan Helmy Yahya tidak mengajukan permintaan tertulis mengenai analisis untung rugi maupun negosiasi soal pembelian hak siar Liga Inggris.
Akibat pembelian liga Inggris tersebut, TVRI mengalami sejumlah kendala seperti gagal membayar gaji karyawan dan sejumlah pihak ketiga serta beberapa program tidak bisa tayang secara maksimal.
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, pertimbangan lain mengenai pemecatan Helmy Yahya yakni mengenai rebranding TVRI tidak sesuai rencana sehingga biaya kegiatan tersebut mengganggu pos anggaran lain.
Selain itu, kinerja Helmy Yahya juga dinilai tidak sesuai dengan visi dan misi TVRI karena terkesan mengedepankan rating dan share.
Terkait pemecatan dirinya dari jabatan Dirut TVRI, Helmy Yahya menggugat Dewas TVRI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (15/4).
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara Dibilang Lebih Bijaksana, Ahmad Dhani Tak Setuju
-
Cerita Helmy Yahya Usai Dipecat dari TVRI: Bayaran Saya Naik 3 Kali Lipat
-
Ini Kumpulan Cuitan Kritik Pedas Iman Brotoseno soal TVRI dan Helmy Yahya
-
Cerita Hidup Roy Marten: dari Gelandangan Hingga Sukses Jadi Aktor
-
Disebut Host Sampah Bikin Ruben Onsu Malas Jadi Artis
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing