Suara.com - Beredar unggahan berisi klaim Helmy Yahya dipecat dari jabatan Direktur Utama TVRI karena menyiarkan film G30S PKI.
Unggahan tersebut dibagikan oleh pengguna akun Facebook Tiger Mblo belum lama ini.
"Oohhh.....Ternyata Helmi Yahyah dipecat dari Dirut TVRI karena September kemarin menyiarkan Film G30S PKI. Gitu to....." demikian bunyi unggahan status Tiger Mblo.
Sejak tangkapan layar diambil, unggahan tersebut telah mendapat 17 komentar dan 226 kali dibagikan.
Lantas benarkah Helmy Yahya dipecat dari jabatan Direktur Utama TVRI karena menyiarkan film G30S PKI?
Penjelasan
Hasil penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim dalam unggahan yang beredar dipastikan tidak benar.
Pasalnya, pencopotan Helmy Yahya dari jabatan sebagai Dirut TVRI pada 16 Junuari 2020 lalu tidak ada kaitannya dengan penayangan film G30S PKI.
Adik Tantowi Yahya tersebut diberhentikan setelah menerima surat dari Dewan Pengawas TVRI bernomor 8/Dewas/TVRI/2020.
Baca Juga: Curi Susu Seharga Rp 80.000 Demi Ditukar Nasi, Pria Tangerang Diamuk Warga
Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI menerangkan poin utama yang menjadi pertimbangan pemecatan Helmy Yahnya yakni persoalan pembelian hak siar Liga Inggris.
Anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko saat rapat bersama Komisi I DPR, Selasa (21/1) mengatakan Helmy Yahya tidak mengajukan permintaan tertulis mengenai analisis untung rugi maupun negosiasi soal pembelian hak siar Liga Inggris.
Akibat pembelian liga Inggris tersebut, TVRI mengalami sejumlah kendala seperti gagal membayar gaji karyawan dan sejumlah pihak ketiga serta beberapa program tidak bisa tayang secara maksimal.
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, pertimbangan lain mengenai pemecatan Helmy Yahya yakni mengenai rebranding TVRI tidak sesuai rencana sehingga biaya kegiatan tersebut mengganggu pos anggaran lain.
Selain itu, kinerja Helmy Yahya juga dinilai tidak sesuai dengan visi dan misi TVRI karena terkesan mengedepankan rating dan share.
Terkait pemecatan dirinya dari jabatan Dirut TVRI, Helmy Yahya menggugat Dewas TVRI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (15/4).
Kesimpulan
Unggahan yang menyebut Helmy Yahya dipecat dari jabatan Direktur Utama TVRI karena menyiarkan film G30S PKI adalah palsu. Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara Dibilang Lebih Bijaksana, Ahmad Dhani Tak Setuju
-
Cerita Helmy Yahya Usai Dipecat dari TVRI: Bayaran Saya Naik 3 Kali Lipat
-
Ini Kumpulan Cuitan Kritik Pedas Iman Brotoseno soal TVRI dan Helmy Yahya
-
Cerita Hidup Roy Marten: dari Gelandangan Hingga Sukses Jadi Aktor
-
Disebut Host Sampah Bikin Ruben Onsu Malas Jadi Artis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat