Suara.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya justru mengaku memperoleh rezeki yang melimpah usai dipecat dari stasiun televisi milik negara itu.
Ia mengaku tarifnya saat ini naik hingga tiga kali lipat setelah dicopot sebagai Dirut TVRI. Ia pun bersyukur atas hal itu dan tak menyesalinya sama sekali.
"Allah punya rencana lebih baik untuk kita. Hari ini saya diberhentikan, saya dapat banyak kesempatan, rezeki mengalir luar biasa," kata Helmy Yahya dalam acara YouTube-nya Helmy Yahya Bicara, Minggu (31/5/2020).
Ia pun mengatakan selepas tak lagi menjabat di TVRI, jadwalnya justru kian padat. Hal itu, menurutnya, adalah hikmah pemecatannya.
"Tarif saya jadi tiga kali lipat tetapi tetap dibeli orang. Jadi menurut saya ada hikmahnya," katanya.
Ia kemudian mengenang perjalanannya sebelum terpilih sebagai Dirut TVRI. Helmy mengaku tadinya ia tak memiliki niat untuk menjadi orang nomor satu di stasiun televisi tersebut.
Adik Tantowi Yahya itu justru merasa enggan menjadi pimpinan di TVRI.
"Iya saya belajar 10 tahun di TVRI, dia [Tantowi Yahya] bilang tidak terpikir 'Kamu akan kembali ke dunia televisi, terutama TVRI'," kenang Helmy Yahya.
Ia pun teringat dengan kerja kerasnya dalam mengubah citra TVRI hingga menjadi seperti sekarang. Demi melakukan perubahan, ia bekerja dari pagi hingga pukul sebelas malam. Helmy bahkan mengaku di akhir pekan, ia tetap bekerja.
Baca Juga: Disindir Roy Suryo soal PKI, Ini Klarifikasi Dirut TVRI Iman Brotoseno
"Pas di TVRI itu saya pulang ke rumah pukul 10-11 malam, Sabtu-Minggu masuk. Saya sudah bilang kepada teman-teman kita berada di peringkat 15, nomor buncit," katanya.
Usaha itu ternyata membuahkan hasil. Perlahan peringkat TVRI naik hingga menginjak peringkat nomor delapan. Sayangnya, baru dua tahun berjalan, ia dipecat oleh Dewan Pengawas LPP TVRI.
Helmy Yahya dicopot dari jabatannya sebagai Dirut TVRI pada tanggal 17 Januari 2019. Pemecatan itu dikabarkan terjadi karena Helmy Yahya membeli hak siar Liga Inggris tanpa sepengetahuan Dewas LPP TVRI.
Berita Terkait
-
Lebih dari Sekadar Video Marah-Marah yang Viral, Ini Luka Terdalam Marshanda
-
Bukan Cuma Cari Uang, Marshanda Anggap Karier Artisnya 'Istimewa'
-
Disebut 'Janda Sesat' dan Didoakan Mati, Marshanda Curhat Pernah Tinggal di Ruko
-
Guru Gembul Beberkan Gaji Guru Honorer, Helmy Yahya: Bagaimana Mau Dapat SDM Bagus?
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel