Suara.com - Polisi menembak dua dari enam kawanan perampok spesialis minimarket antara kota antar provinsi. Mereka merupakan kawanan perampok spesialis minimarket dengan senjata api yang aksinya sempat terekam dalam video viral saat tengah menggasak Indomaret di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku kawanan spesial perampok minimarket yang berhasil dibekuk itu, yakni berinisial RH, MS, SH, ZT dan AH. Sementara, satu pelaku lainnya yakni berinisial M masih buron.
Yusri mengungkapkan, selain melakukan aksi perampokan di Indomaret Taman Sari, pada 26 Mei 2020, kawanan perampok itu juga diketahui turut melakukan aksi serupa di tiga minimarket lainya. Ketiga minimarket yang menjadi korban perampokan kawanan perampok bersenjata api itu antara lain, di Duren Sawit, Jakarta Timur pada 20 Mei 2020; Kembangan, Jakarta Barat pada 29 Mei 2020; dan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2020.
"Mereka dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis celurit, memaksa para korbannya untuk membuka berangkas yang ada," kata Yusri saat jumpa pers seperti disiarkan melalui Instagram Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (5/6/2020).
Saat melakukan penangkapan, Yusri menyebut pihaknya terpaksa menembak dua pelaku yakni RH dan MS lantaran berupaya melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata api. RH yang merupakan kapten dari kawanan perampok itu dan MS selaku eksekutor pun tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Kemudian juga yang berhasil kita amankan disini ada tiga, SH, ZT dan AH, ini membagi tugas. Satu lagi DPO, ini masih kita kejar inisialnya M," ujar Yusri.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu pucuk senjata api rakitan, dua senjata airsoft gun, dan sebilah badik.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan atau curat. Mereka pun terancam dengan hukum penjara 12 tahun.
Baca Juga: Maling Motor Kena Getok Galon, Kepergok Nyolong Langsung Diamuk Massa
Berita Terkait
-
Sempat Viral, Perampok Bersenjata Api di Indomaret Taman Sari Tertangkap
-
Nasib Tragis Janda Tunawicara, Diperkosa di Belakang Alfamart lalu Dibunuh
-
Perampok Berpeci Beraksi saat Ramadan, Kasir Minimarket Ditebas Celurit
-
Tembak Pegawai Kantor Ekspedisi, Polisi Buru Rampok yang Gondol Rp 232 Juta
-
Viral karena Layanan Drive Thru, Ini Penampakan Minimarket di Surabaya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan