Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) akan menyerahkan laporan terbaru terkait permasalahan Hak Asasi Manusi di Papua ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Laporan itu berjudul "Civil and Political Rights, Violations in Papua and West Papua".
Direktur Eksekutif AII Usman Hamid menjelaskan, laporan ini akan dibahas oleh PBB dalam Komite Sipil dan Politik Hak-hak Sipil ke-129 yang akan berlangsung pada Juni-Juli 2020 mendatang.
Usman menjelaskan, isi laporan ini masih berkutat di permasalahan HAM seperti pembunuhan di luar proses hukum hingga penangkapan warga sipil atau aktivis secara sewenang-wenang.
Kedua, kebebasan berpendapat, berkumpul dan berekspresi, diskriminasi rasial, serta hak untuk menentukan nasib sendiri.
"Seperti insiden rasialisme di Surabaya tahun lalu, serta aspirasi yang berkembang di sejumlah demonstrasi mengenai penentuan nasib sendiri," jelasnya.
Ketiga, masalah tahanan politik yang tidak mendapatkan hak peradilan yang adil.
Empat, masih berkutat pada masalah kebebasan pers yang belum terselesaikan, termasuk sensor dan pemblokiran internet di Papua yang dilakukan pemerintah pada unjuk rasa di Papua dan Papua Barat pertengahan 2019 lalu.
"Termasuk kriminaliassi terhadap aktivis yang bersuara tentang Papua, yang bukan orang papua, seperti Veronica Koman dan Dandhy Dwi Laksono," tegasnya.
Terakhir, laporan ini juga menyoroti kondisi ribuan pengungsi di Kabupaten Nduga yang menyelamatkan diri dari konflik bersenjata antara militer Indonesia dengan Tentara Pembebasan Nasional Operasi Papua Merdeka (TPN OPM).
Baca Juga: Blokir Internet Papua, Hakim Nyatakan Presiden dan Menkominfo Langgar Hukum
Data yang dimiliki AII menyatakan bahwa setidaknya 5.000 pengungsi terpaksa meninggalkan rumah mereka, 138 orang diidentifikasi meninggal. Tidak ada informasi tambahan mengenai jumlah kematian pengungsi di luar Kabupaten Jayawijaya, termasuk mereka yang telah dievakuasi ke hutan.
Berita Terkait
-
Diskusi HAM Papua Lives Matter Diteror Zoombombing dan Telepon Nomor Asing
-
Jokowi Bersalah soal Internet Papua Diblokir, Refly Harun: Preseden Baik
-
Presiden Diputus Bersalah Blokir Internet di Papua, Pemerintah Menghormati
-
Diburu karena Tuduh Kapolda Papua Bunuh Tenaga Medis, Aktivis KNPB Ditembak
-
Door..Dorr! Kelompok Bersenjata Tembak Warga di Timika Papua
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target
-
Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP
-
Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
-
Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina
-
Ratusan Santri Dilarikan ke RS Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Sidoarjo
-
BBRI Siap Pacu Penyaluran Kredit dan Dana Murah di Semester II 2026