Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) akan menyerahkan laporan terbaru terkait permasalahan Hak Asasi Manusi di Papua ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Laporan itu berjudul "Civil and Political Rights, Violations in Papua and West Papua".
Direktur Eksekutif AII Usman Hamid menjelaskan, laporan ini akan dibahas oleh PBB dalam Komite Sipil dan Politik Hak-hak Sipil ke-129 yang akan berlangsung pada Juni-Juli 2020 mendatang.
Usman menjelaskan, isi laporan ini masih berkutat di permasalahan HAM seperti pembunuhan di luar proses hukum hingga penangkapan warga sipil atau aktivis secara sewenang-wenang.
Kedua, kebebasan berpendapat, berkumpul dan berekspresi, diskriminasi rasial, serta hak untuk menentukan nasib sendiri.
"Seperti insiden rasialisme di Surabaya tahun lalu, serta aspirasi yang berkembang di sejumlah demonstrasi mengenai penentuan nasib sendiri," jelasnya.
Ketiga, masalah tahanan politik yang tidak mendapatkan hak peradilan yang adil.
Empat, masih berkutat pada masalah kebebasan pers yang belum terselesaikan, termasuk sensor dan pemblokiran internet di Papua yang dilakukan pemerintah pada unjuk rasa di Papua dan Papua Barat pertengahan 2019 lalu.
"Termasuk kriminaliassi terhadap aktivis yang bersuara tentang Papua, yang bukan orang papua, seperti Veronica Koman dan Dandhy Dwi Laksono," tegasnya.
Terakhir, laporan ini juga menyoroti kondisi ribuan pengungsi di Kabupaten Nduga yang menyelamatkan diri dari konflik bersenjata antara militer Indonesia dengan Tentara Pembebasan Nasional Operasi Papua Merdeka (TPN OPM).
Baca Juga: Blokir Internet Papua, Hakim Nyatakan Presiden dan Menkominfo Langgar Hukum
Data yang dimiliki AII menyatakan bahwa setidaknya 5.000 pengungsi terpaksa meninggalkan rumah mereka, 138 orang diidentifikasi meninggal. Tidak ada informasi tambahan mengenai jumlah kematian pengungsi di luar Kabupaten Jayawijaya, termasuk mereka yang telah dievakuasi ke hutan.
Berita Terkait
-
Diskusi HAM Papua Lives Matter Diteror Zoombombing dan Telepon Nomor Asing
-
Jokowi Bersalah soal Internet Papua Diblokir, Refly Harun: Preseden Baik
-
Presiden Diputus Bersalah Blokir Internet di Papua, Pemerintah Menghormati
-
Diburu karena Tuduh Kapolda Papua Bunuh Tenaga Medis, Aktivis KNPB Ditembak
-
Door..Dorr! Kelompok Bersenjata Tembak Warga di Timika Papua
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!