Suara.com - Dua aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Mimika lantaran dianggap melakukan penghinaan kepada Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw melalui akun media sosial, Facebook-nya.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Jumat, mengatakan salah satu tersangka yang diamankan berinisial ST merupakan humas KNPB Wilayah Timika.
"Sudah kami amankan, ada dua orang. Satunya merupakan humas KNPB," kata Era seperti diwartakan Antara, Jumat.
Dalam postingan akun facebook milik 'Wendanax Nggembu' pada 24 Mei 2020, ST menuding Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua mahasiswa Papua di Timika serta dua tenaga medis Puskesmas Wandai, Distrik Homeo, Kabupaten Intan Jaya.
Kapolres Mimika mengimbau warga setempat untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.
Informasi yang disampaikan melalui media sosial, katanya, hendaknya yang bersifat akurat, bukan bersifat menghina atau menjelek-jelekan seseorang, ataupun institusi.
Tersangka ST bersama seorang rekannya ditangkap oleh aparat di wilayah Distrik Kuala Kencana. Namun, polisi terpaksa melumpuhkan ST lantaran dianggap melawan saat hendak disergap.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP M Burhanudin Yusuf Hanafi mengatakan saat ini ST sedang menjalani perawatan untuk mengobati luka pada kakinya.
Akibat tuduhan itu, kedua aktivis KNPB itu terancam dijerat Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 54 a ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Antara).
Baca Juga: Pecatan TNI Minta Jokowi Mundur, Ruslan Buton Bentuk Serdadu Eks Trimantra
Berita Terkait
-
Buka Dialog ke Kelompok Separatis, Pansus Papua Mau Temui KNPB dan ULMWP
-
Larang Warga Beri Dana ke OPM Jelang HUT, Kapolda: Kami akan Tindak Tegas!
-
Rawan Pelanggaran HAM, KNPB Tolak 3 Tahanan Politik Dipindah ke Kaltim
-
Wamena Mulai Kondusif, Aktivitas Ekonomi Kembali Menggeliat
-
Wiranto Tutup Pintu Dialog dengan ULMWP-KNPB
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!