Suara.com - Masyarakat kembali mengeluh karena tagihan pemakaian listrik naik. Berbagai protes pun dilayangkan di sejumlah akun sosial media dengan harapan mendapat kejelasan.
Tak sedikit dari masyarakat yang terkejut ketika membaca tagihan listrik yang naik tanpa pemberitahuan kenaikan tarif listrik. Tagihan yang membengkak itu untuk pemakaian listrik bulan Mei di pembayaran bulan Juni.
Seorang warganet yang protes lewat akun sosial media milik PLN mengeluh bahwa dirinya harus mengalami pembengkakan tagihan listrik serta kesulitan mengajukan komplain.
"Hi @pln_123, selama ini tagihan listrik saya baik-baik saja sekitar Rp 250.000/bulan dengan 2200 VA, sejak C-19 tepatnya April di pembayaran Mei tagihan saya melambung ke angka Rp 900.000an dengan pemakaian listrik yg sama di bulan-bulan sebelumnya. Pemakaian Bulan Mei untuk pembayaran di Juni saya sangat terkejut karena tagihan saya mencapai Rp 2.050.214 dengan pemakaian listrik yang sama juga. Tolong dong masa tagihan naik hampir 10x lipat dari bulan-bulan sebelumnya dengan pemakaian yang sama...apa masuk akal?" komplain seorang warga di Twitter yang dikutip Suara.com, Minggu (6/6/2020).
"Biasa bayar listrik 400rb.. bulan ini 1.400.000.. paraahh.. Ini ada apaa? Telpon Call Center katanya mau ditelpon balik sama PLN, enggak ditelpon-telpon sampai sekarang.. Ke kantor PLN langsung, pegawainya masih pada WFH,hadeuh," tulis seorang warga.
Sementara itu, ada pula warganet yang mengeluhkan kenaikan tagihan listrik padahal rumahnya tak ada yang menempati.
"Wah.. Gila nih PLN tagihan saya naik 100%.. Rumah kosong enggak ada penghuni.. Tagihan 300.000 wahhh... Dikomplain malah disuruh catat pemakaian sendiri.. Terus guna petugas lapangan itu apa..?? Makan tidur..?? Ya Allah jahat banget.. Semoga saingannya cepat ketemu.." protes warganet di Instagram.
Sebelumnya pada awal bulan Mei lalu, kejadian pembengkakan tagihan listrik juga sempat membuat warganet menyerbu sejumlah akun sosial media PLN.
Kala itu, PT PLN (Persero) mengatakan adanya peningkatan tagihan rekening listrik Bulan April disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya.
Baca Juga: Seorang Warga Gondomanan Dibacok Pria Misterius Hingga Tewas
Hal ini disebabkan karena PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung. Untuk itu, tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari).
Akan tetapi hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PLN terkait peristiwa pembengkakan tagihan listrik bulan Mei di pembayaran bulan Juni ini.
Berita Terkait
-
PLN Ungkap Penyebab Tagilhan Listrik Raffi Ahmad Hingga Rp 17 Juta
-
Tagihan Listrik Melonjak di Juni, PLN Jelaskan Skema Hitungan
-
YCAB Beri Bantuan Keringanan Tagihan Listrik Ke-34 Provinsi
-
Nagita Slavina Uring-Uringan Tagihan Listrik Dua Hari Mencapai Rp 1 Juta
-
Pusing Tagihan Listrik Rp 15 Juta, Nagita Slavina Panggil Petugas PLN
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra