Suara.com - Sektor ekonomi di DKI Jakarta mulai memasuki masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (8/6/2020) hari ini. Sebagian orang mulai bekerja kembali menuju Ibu Kota dari daerah penyangga di sekitarnya menggunakan transportasi umum, salah satunya bus TransJakarta.
Pantauan Suara.com di Halte Kampung Rambutan, Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB, para pekerja tampak belum memenuhi halte yang biasanya ramai digunakan sebelum pandemi.
Situasi di dalam terminal Kampung Rambutan juga masih sepi, hanya angkutan kota dan bus dalam kota yang beroperasi.
Sebelum memasuki halte, belasan orang calon penumpang tampak berbaris menggunakan masker dan diperiksa suhu tubuh dengan thermo gun.
"Halte ini hanya melayani rute koridor 7, Kampung Rambutan - Kampung Melayu, maksimal 30 orang saja ya" kata petugas halte mengatur antrean.
Petugas yang berjaga juga tidak terlalu ketat, hanya tampak petugas halte dan keamanan dari TransJakarta tanpa ada pengawalan TNI-Polri.
Bus langsung penuh 30 orang ketika memasuki halte berikutnya, sehingga petugas yang berada di dalam tidak lagi mengangkut penumpang di halte berikutnya, halte Flyover Raya Bogor.
"Sudah full ya mohon maaf," ucapnya.
TransJakarta meminta penumpang untuk meningkatkan kesadaran diri menjaga protokol kesehatan di masa pandemi corona seperti sekarang.
Baca Juga: Masuk PSBB Transisi, TransJakarta Tambah 3 Rute dan Jam Operasional
Pada masa PSBB transisi ini, TransJakarta yang sebelumnya dibatasi dari pukul 06.00–18.00 WIB berubah menjadi mulai pukul 05.00-22.00 WIB di seluruh koridor utama untuk pelanggan umum dan penambahan waktu operasional layanan khusus bagi tenaga kesehatan pada pukul 22.00 – 24.00 WIB.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menentukan kebijakan PSBB Transisi yang dibagi menjadi dua fase pelonggaran dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Fase pertama akan dilakukan selama Juni dan akan dievaluasi di akhir bulan, jika hasil evaluasinya buruk bukan tidak mungkin Pemprov DKI akan kembali menerapkan PSBB total.
Pekan pertama (5-7 Juni 2020): tempat ibadah, fasilitas olahraga outdoor, mobilitas kendaraan pribadi, mobilitas kendaraan umum, taksi (konvensional dan online) kembali dibuka.
Kemudian, pekan Kedua (8-14 Juni 2020): Perkantoran, Rumah makan, Perindustrian, Pergudangan, Pertokoan, Layanan pendukung (bengkel, servis, fotokopi, dll), Museum, galeri, Perpustakaan, Ojek (Online dan Pangkalan), UMKM binaan Pemprov, Taman, RPTRA, Pantai mulai dibuka.
Pekan Ketiga (15-21 Juni 2020): Pasar, pusat perbelanjaan, mall (non-food/pangan), Taman rekreasi indoor, Taman rekreasi outdoor, dan Kebun binatang mulai dibuka.
Terakhir pekan keempat (22-28 Juni 2020) Semua kegiatan pada fase 1 dibuka dan akan dievaluasi setelah itu.
Berita Terkait
-
Jam Operasional KRL Ditambah Hingga Pukul 9 Malam di Masa PSBB Transisi
-
Antrean Warga Masuk GBK Mengular, Pengelola Akui Baru Buka Dua Pintu Masuk
-
Antrean Masuk BGK Mengular Saat PSBB Transisi, Pengelola: Itu Masih Sepi
-
Nasib Ojol Masih Dikaji Saat PSBB Transisi DKI Terapkan Aturan Ganjil Genap
-
Pemprov DKI Pastikan Ganjil Genap Belum Diberlakukan Sepekan ke Depan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra