Suara.com - Pengunjuk rasa anti-rasisme di Inggris berhasil merobohkan patung pedagang budak abad ke-17, Edward Colston sebagai solidaritas gerakan Black Lives Matter di Amerika Serikat.
Menyadur CNN, para demonstran mengikat patung berbahan perunggu itu sebelum menjatuhkannya. Patung Edward Colston lalu di bawa ke pelabuhan terdekat dan dilemparkan ke Sungai Avon, Bristol.
Saat insiden itu disambut gembira pengunjuk rasa, pihak kepolisian setempat telah melalukan menyelidikan dan menganggap tindakan itu merupakan aksi kejahatan.
"Ada sekelompok kecil orang yang jelas-jelas melakukan tindakan kejahatan dalam merobohkan sebuah patung di dekat Bristol Harbourside," kata pernyataan polisi Avon dan Somerset, dikutip CNN, Senin (8/6/2020).
"Investigasi akan dilakukan untuk mengidentifikasi mereka yang terlibat dan kami sudah menyusun rekaman insiden itu."
Patung Colston telah berdiri di pusat kota Bristol sejak 1895. Seiring waktu, banyak pihak yang menginginkan patung simbol perbudakan itu dienyahkan dari publik.
Menyadur laman daring resmi Museum Bristol, Colton merupakan pedagang filantropis atau budak yang dihormati di masanya. Dia disebut-sebut lahir di Bristol pada 1636.
Dia merupakan anggota aktif badan pengurus RAC (Royal African Company), yang berdagang di Afrika--saat itu wilayah jajahan--selama 11 tahun.
Baca Juga: Hari Lautan Sedunia, Ini 7 Alasan Pentingnya Menjaga Lautan
Demonstrasi anti-rasis besar-besaran di Bristol sendiri disebut polisi dihadiri sekitar 10 ribu orang. Untungnya, kata polisi, tak ada kekacauan dan kasus penangkapan selama demonstrasi tersebut.
"Sebagian besar dari mereka yang datang untuk menyuarakan keprihatinan mereka tentang ketidaksetaraan rasial. Mereka melakukannya dengan damai dan penuh hormat," kata polisi Avon dan Somerset.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara