Suara.com - Riswanto (35), perantau asal Makasar, Sulawesi Selatan, yang tinggal di RT. 01 RW 21, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, mengungsi di Masjid At-Taufiqul Mubarok. Sejak Jumat (5/6/2020), Riswanto mengungsi bersama keluarganya akibat banjir rob yang menerjang kawasan tersebut.
Di tempat pengungsian, Riswanto turut memboyong istrinya yang bernama Sherly Afriani (34) serta dua anaknya. Kekinian, Riswanto dan keluarga bingung untuk beraktivitas karena perabotan rumahnya sudah rusak terendam air.
"Saya bersama istri sama anak dua. Aktivitas ya gini, sudah enggak bisa ngapa-ngapain. TV rusak, kasur basah semua. Di pengungsian dari Jumat malam," ujar dia saat dijumpai di lokasi, Senin (8/6/2020) siang.
Rupanya ada hal yang lebih membikin kepala Riswanto lebih pusing. Sepeda motor miliknya kekinian sudah tidak bisa menyala akibat mesinnya terendam air.
Akibatnya, Riswanto tidak bisa berangkat ke tempat kerjanya. Diketahui, bekerja di sebuah proyek di kawasan Jakarta Utara.
"Motor saya saja mati, mesinnya terendam air. Makanya saya bingung mau berangkat kerja naik apa," ujarnya.
Pria yang tinggal di kawasan ini sejak tahun 2007 ini mengungkapkan, banjir rob kali ini merupakan yang paling parah. Pada tahun-tahun sebelumnya, ketika banjir, Riswanto masih bisa bertahan di rumah kontrakan dan tidak mengungsi.
"Saya sudah tinggal di sini dari 2007, banjir rob biasa terjadi tahun baru, tapi yang paling parah ini ketinggiannya," kata dia.
Merujuk pada data milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) DKI Jakarta, sebanyak 30 Kepala Keluarga yang terdiri dari 120 jiwa masih mengungsi. Total ada dua tempat pengungsian, yakni Masjid At-Taufiqul Mubarok dan Rumah Panti.
Baca Juga: Banjir Rob di Pluit, Warga Masih Mengungusi
"Update info banjir 8 Juni 2020 pukul 09.00 WIB, pengungsi ada 30 KK yang terdiri dari 120 jiwa," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) M Insyaf dalam keterangan tertulisnya.
Insyaf menerangkan, ada 3 RW yang terdampak banjir rob. Ketinggian air berkisar antara 10 hingga 30 centimeter akibat rob.
"Ketinggian air berkisar antara 10 hingga 30 centimeter akibat rob," jelasnya.
Berita Terkait
-
Rumah Terendam Banjir Rob, Warga Pluit Mengungsi di Masjid dan Rumah Panti
-
Banjir Rob di Pluit, Warga Masih Mengungusi
-
Kompleks Mutiara Pluit Banjir Rob, Wartawan Dilarang Meliput
-
Tertidur Pulas di Genangan Air, Pria Mabuk Sempat Bangun Tapi Tidur Lagi
-
Banjir Rob Penjaringan, Tanggul Jebol Ditambal Tumpukan Karung dan Batu
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim