Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mewajibkan bagi orang yang ingin masuk ke ibu kota memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika kedapatan berhasil lolos masuk tanpa punya SIKM terpaksa harus dikarantina.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sampai kemarin malam sudah ada 221 orang yang dikarantina. Mereka sudah masuk Jakarta namun kedapatan tak memiliki SIKM.
"Total 221 orang yang kami kirim ke lokasi karantina," ujar Syafrin saat dihubungi, Senin (8/6/2020).
Ia mengatakan kebanyakan orang yang datang itu lolos saat pemeriksaan menggunakan angkutan umum antar provinsi dari daerah asal. Orang-orang itu didapati melanggar saat pemeriksaan di bandara, terminal, dan stasiun.
Seluruhnya dikirim ke lokasi karantina terdekat berdasarkan wilayahnya. Misalnya kedapatan di Gambir, maka ditempatkan di tempat karantina Jakarta Pusat atau di Terminal Pulogebang maka dikarantina di Jakarta Timur.
"Ada satu orang dari Bandara Soekarno Hatta dikirim ke lokasi karantina di Jakarta Barat, 7 orang dari Kereta Api di Gambir itu kami kirim ke lokasi karantina di Jakarta Pusat, dan selebihnya kita kirim karantina ke lokasi di Wilayah Jakarta Timur," jelasnya.
Syafrin mengatakan seluruh biaya karantina ditanggung oleh masing-masing pelanggar. Pihaknya hanya bertugas mengantar pelanggar sampai ke lokasi karantina.
"Nah tempat karantina disiapkan oleh wilayah gugus tugas wilayah kota, biaya selama karantina memang diatur menjadi tanggung jawab pribadi," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah: 15 Provinsi Nihil Penambahan Kasus Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030
-
Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah