Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mewajibkan bagi orang yang ingin masuk ke ibu kota memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Jika kedapatan berhasil lolos masuk tanpa punya SIKM terpaksa harus dikarantina.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sampai kemarin malam sudah ada 221 orang yang dikarantina. Mereka sudah masuk Jakarta namun kedapatan tak memiliki SIKM.
"Total 221 orang yang kami kirim ke lokasi karantina," ujar Syafrin saat dihubungi, Senin (8/6/2020).
Ia mengatakan kebanyakan orang yang datang itu lolos saat pemeriksaan menggunakan angkutan umum antar provinsi dari daerah asal. Orang-orang itu didapati melanggar saat pemeriksaan di bandara, terminal, dan stasiun.
Seluruhnya dikirim ke lokasi karantina terdekat berdasarkan wilayahnya. Misalnya kedapatan di Gambir, maka ditempatkan di tempat karantina Jakarta Pusat atau di Terminal Pulogebang maka dikarantina di Jakarta Timur.
"Ada satu orang dari Bandara Soekarno Hatta dikirim ke lokasi karantina di Jakarta Barat, 7 orang dari Kereta Api di Gambir itu kami kirim ke lokasi karantina di Jakarta Pusat, dan selebihnya kita kirim karantina ke lokasi di Wilayah Jakarta Timur," jelasnya.
Syafrin mengatakan seluruh biaya karantina ditanggung oleh masing-masing pelanggar. Pihaknya hanya bertugas mengantar pelanggar sampai ke lokasi karantina.
"Nah tempat karantina disiapkan oleh wilayah gugus tugas wilayah kota, biaya selama karantina memang diatur menjadi tanggung jawab pribadi," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah: 15 Provinsi Nihil Penambahan Kasus Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional